Jumat, 22 Mei 2026

Lewat Pendekatan Humanis, Lapak 25 Tahun di Atas Fasum Jalan Kartini Makassar Ditertibkan

Lewat Pendekatan Humanis, Lapak 25 Tahun di Atas Fasum Jalan Kartini Makassar Ditertibkan

ABATANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga : Wali Kota Munafri Arifuddin Hadirkan Layanan Adminduk hingga Kelurahan

“Penataan menyasar lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan diketahui telah digunakan selama kurang lebih 25 tahun,” kata Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, didampingi Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.

Lebih lanjut, Nanin Sudiar mengatakan penataan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah dan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku

“Penertiban ini menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat,” ujar Nanin Sudiar.

Dia menegaskan, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta mengedepankan komunikasi yang baik kepada warga dan para pemilik lapak.

“Kegiatan ini kami lakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan pendekatan komunikasi kepada warga sekitar,” jelasnya.

Baca Juga : Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026

Menurut Nanin, keberadaan lapak di atas drainase selama ini dinilai menghambat fungsi saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan, khususnya saat curah hujan tinggi.

Karena itu, penataan dilakukan agar fungsi drainase dapat kembali optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Baru.

Ditambahkan, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan mendukung penataan wilayah demi terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

“Mari bersama menjaga fasilitas umum dan mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” tutup Nanin.

Komentar