ABATANEWS, MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah mendorong agar Pemerintah Kota Makassar untuk segera membuat peraturan wali kota yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran.
Hal itu bukan tanpa alasan. Dalam agenda sosialisasi perda tersebut digelar oleh Muchlis di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, pada Kamis (12/6/2025), masyarakat yang hadir banyak menyuarakan hal itu.
Makanya, sebagai wakil rakyat, Muchlis menaruh perhatian lebih kepada pemerintahan saat ini untuk segera dibuatkan peraturan turunannya dan segera diterapkan.
Baca Juga : Wawali Makassar Sampaikan Tanggapan Resmi Pemkot atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
“Perda ini sangat penting karena mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pembinaan akhlak dan memahami lewat Al-Quran,” kata Anggota Komisi D itu.
Sebagai tindak lanjut, Muchlis berencana akan akan menemani para guru ngaji beserta Pengurus BKPRMI Kota Makassar untuk menemui langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membicarakan langkah konkritnya.
“Supaya perda ini betul-betul bisa diterapkan di tingkatan sekolah dasar maupun menengah,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Makassar Dukung Program Munafri-Aliyah, Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga di TPA Antang
Ia mencontohkan, sudah ada beberapa daerah di Sulsel maupun di Indonesia yang menerapkan baca tulis Al-Qur’an sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikannya.
“Seperti itu juga yang kita mau. Tapi kalau perwalinya belum ada, belum bisa kita jadikan acuan. Untuk itu, insya Allah saya di DPRD Kota Makassar bersama stakeholder seperti BKPRMI akan meminta langsung kepada Pak Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ibu Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham agar dibuatkan segera rancangan perwalinya. Apalagi perda ini sudah sangat lama dibuat tapi belum ada perwalinya,” pungkas politisi Partai Hanura itu.