Senin, 07 Juni 2021 22:10

Kukuhkan 61 Plt Makassar, Danny: Tidak Ada Jabatan Mata Air dan Air Mata

Kukuhkan 61 Plt Makassar, Danny: Tidak Ada Jabatan Mata Air dan Air Mata

ABATANEWS, MAKASSAR — Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengukuhkan 61 orang pejabat pemerintah Kota Makassar yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt), di ruang Sipakatau, Senin (7/6/2021).

Di antara 61 satu pejabat tersebut yakni Andi Sittiara (Asisten perekonomian), Andi Bukti (Kepala Dinas Penanaman Modal), Suyitno, (Kabag Umum), Syarief (Kabag Kesra) dan beberapa kabag serta kasubag.

Pengukuhan ini dikarenakan adanya perubahan nomenklatur sehingga beberapa pihak Plt harus ditetapkan terlebih dahulu pada kedudukan sebenarnya, sebelum melakukan resetting.

Baca Juga : F8 Makassar Hadirkan Panggung Stand Up Comedy Hibur Masyarakat

“Bisa saja kondisi ini kita buat menggantung kita lanjutkan langsung resetting tapi kepemimpinan Danny dan Fatma, kami dari awal sudah berkomitmen membangun birokrat yang bersih serta legal berintegrasi,” ucapnya.

Danny berpesan, di manapun tugas yang diberikan itu merupakan tugas mulia yang harus diembang dengan melakukan yang terbaik.

“Jangan menganggap ada jabatan mata air dan jabatan air mata. Karena semua jabatan bagian organ yang penting dalam tubuh birokrat,” jelasnya.

Baca Juga : Hadir di F8 Makassar, Bapenda Gandeng BI Permudah Layanan Pembayaran PBB

Ia juga menekankan tidak ada perbedaan dalam menempatkan seseorang di suatu jabatan. Berdasarkan skill dan kemampuan yang calon penjabat miliki.

Tak hanya itu, Danny juga melihat berdasar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setiap pejabat.

“Kami tegaskan menyusun kabinet yang berkualitas. Semua jabatan itu penting. Jangan anggap di dinas kearsipan itu buangan. Tapi sebenarnya itulah terpenting. Setelah resetting kita benahi semua. Jabatan bukan berdasarkan kedekatan,” sebutnya.

Baca Juga : Pameran Fashion Baju Bodo Bugis-Makassar, Kadispar Makassar: Upaya Pelestarian Budaya Lokal

Karenanya, Danny berharap pengukuhan ini para pejabat bisa melakukan tugas pokok rutin secara baik agar tubuh birokrasi Kota Makassar bisa berjalan stabil.

Komentar