ABATANEWS, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait penyelidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDI-P.
“Ya, tunggu saja secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat memberikan pernyataan di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDI-P tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga : Tanggapi Usulan Luhut, KPK Tegaskan Aturan Kerugian Negara Sudah Firm dan Berkekuatan Hukum
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujarnya.