ABATANEWS, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait penyelidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDI-P.
“Ya, tunggu saja secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat memberikan pernyataan di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDI-P tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga : KPK Sita Aset Eks Dirut PT Taspen Berupa 6 Unit Apartemen, Nilainya Rp 20 M
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujarnya.