Jumat, 02 Oktober 2026

Pelarian DPO Penikam Ojol di Makassar Berakhir, Ditangkap Polisi di Polewali Mandar

Pelarian DPO Penikam Ojol di Makassar Berakhir, Ditangkap Polisi di Polewali Mandar 

ABATANEWS, MAKASSAR – Pelarian pria berinisial MI (23) yang diduga menikam Pengemudi Ojek Online di Kota Makassar berakhir di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

MI diamankan Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasus tersebut bermula ketika korban, Muh. Alfiansyah Syahrul, diduga mengalami penganiayaan di Jalan Mawas, samping Mall Mari, Kecamatan Mamajang, Makassar.

Baca Juga : Dikejar Warga Hingga CPI, Terduga Pencuri HP dan Motor Nyaris Diamuk Massa

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri setelah terkena senjata tajam. Korban kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim URC Jatanras mengamankan MI di wilayah Polewali Mandar.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, personel Jatanras Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Resmob Polres Polewali Mandar dan bergerak ke lokasi. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga : Polisi Usut Kematian Pemuda yang Diduga Tertembak Saat Pembubaran Tawuran di Makassar

MI di hadapan polisi mengakui telah menganiaya dengan menebas korban sebanyak satu kali pada bagian tangan kiri. MI mengaku emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya.

“Motif diduga karena sakit hati dan emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya,” jelasnya AKP Jafar, Kamis (01/10/2026).

Selain MI, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau.

Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Manggala Sasar Kelompok Remaja Nongkrong di Waduk Tunggu Pampang

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Jafar menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian penganiayaan tersebut.

 

Penulis : Wahyuddin
Komentar