ABATANEWS, JAKARTA — Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx mendapat suntikan pertama vaksin Sinovac di Polda Metro Jaya, Minggu (15/8/2021).
Vaksinasi itu dilakukan Jerinx di gedung Dokkes Polda Metro Jaya. Rencana vaksin Jerinx telah diumumkannya sehari sebelumnya melalui akun instagram barunya.
“Setelah baca-baca ilmu dan diskusi dengan virolog dokter Indro, saya putuskan besok akan mengambil vaksin Sinovac,” ujar Jerinx melalui akun Instagram terbarunya, .
Baca Juga : Bagi yang Ingin Vaksin Booster Kedua, Ini Manfaat yang Disodorkan oleh IDI
Jerinx divaksin setelah berkonsultasi dengan ahli virologi terkait merek vaksin yang sesuai dengan komorbid atau penyakit penyerta yang dideritanya.
Jerinx sebelumnya sempat mengumumkan punya riwayat penyakit hepatitis dan jantung saat tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 9 Agustus lalu.
Jerinx memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Besok, Masyarakat Sudah Bisa Vaksin COVID-19 Booster Kedua
Dia baru bisa memenuhi pemeriksan penyidik karena alasan belum divaksin untuk menempuh jalur udara dari Bali ke Jakarta.
Selama pemeriksaan, Jerinx mengaku dicecar 18 pertanyaan seputar kronologi kejadian dengan Adam Deni.
Adapun Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Baca Juga : DPR RI Ingatkan Pemerintah, Jangan Terima Vaksin yang Segera Kadaluarsa
Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.