Senin, 10 Juni 2024 10:04

Jemaah Visa Non Haji yang Sudah Berada di Mekkah Diminta Pulang ke Indonesia

Ilustrasi Jemaah Haji. (foto: Reuters)
Ilustrasi Jemaah Haji. (foto: Reuters)

ABATANEWS, MAKASSAR – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary meminta jenaah visa non Haji yang sudah terlanjur berada di Mrkkah diminta untuk pulang ke Indonesia.

Menurutnya, lebih baik pulang ketimbang mendapat sanksi yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi bagi pelanggar yang tertangkap adalah deportasi dan denda 10.000 riyal.

“Arahan kami, sedapat mungkin untuk tidak berangkat haji, lebih baik segera pulang ke Indonesia,” imbuh Yusron dalam keterangannya dikutip Senin (10/6/2024).

Baca Juga : Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2024 Rampung, Kemenag Sulsel Gelar Syukuran

Kepada jemaah pengguna visa non haji yang saat ini sudah berada di Makkah, Yusron berpesan agar jemaah segera mengambil langkah untuk pulang dan keluar dari Kota Makkah. Pasalnya, akan terjadi pengetatan lebih lanjut di area Makkah dan sekitarnya.

Pihaknya pun akan mengurus kepulangan jemaah pengguna visa non haji, jika mereka nanti ingin pulang sebagaimana kasus sebelumnya. “Kalau memang mereka nanti ingin pulang seperti yang sudah kita lakukan di kasus-kasus sebelumnya kami akan terus bantu,” ungkap Yusron.

Namun, terkait pengaduan, Yusron menegaskan bahwa para jemaah dapat mengadukan permasalahannya kepada pihak yang berwajib setibanya di Tanah Air.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar