Rabu, 09 April 2025 18:15

Ingat Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin? Kini Terbongkar Lagi di Bogor

Penampakan mesin pencetak uang palsu yang disita Polres Gowa.
Penampakan mesin pencetak uang palsu yang disita Polres Gowa.

ABATANEWS, BOGOR – Praktik pemalsuan uang kembali terbongkar. Kali ini, Tim Reskrim Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/4/2025). Rumah tersebut disulap menjadi pabrik pencetak uang palsu berskala besar.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000. Selain itu, turut diamankan pula uang palsu senilai Rp 2 miliar yang belum sempat diedarkan, serta alat cetak dan printer yang digunakan dalam proses produksi.

Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Rizaldi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial JE di Stasiun Tanah Abang.

Baca Juga : Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu ASS Dipastikan Tak Dapat Perlakuan Khusus di Lapas

“Pengembangan dari temuan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Subang, dan ke Bogor. Untuk penanganan (kasusnya) di Polsek Tanah Abang,” ujar Aji.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Komisaris M Malau bersama delapan anggota, polisi juga mengamankan empat orang lainnya, yakni BA, AR, LA, dan DS. Operasi turut disaksikan oleh aparat Polsek Bogor Barat, Babinsa, Ketua RT/RW, serta pihak keamanan perumahan.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan uang palsu di Indonesia. Sebelumnya, pada awal tahun 2025, kasus serupa menggegerkan dunia akademik.

Baca Juga : Polres Gowa Kejar Dua Buronan Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin

Di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sebanyak 17 tersangka ditetapkan dalam jaringan peredaran uang palsu, dua di antaranya adalah pegawai kampus.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menindak tegas dengan memecat dua pegawai tersebut secara tidak hormat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tidak memberi toleransi terhadap keterlibatan dalam kasus ini. Langkah hukum harus ditegakkan,” kata Hamdan beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Otak Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Ditahan di Rutan Kelas I Makassar

Menteri Agama RI, Nasaruddin, juga angkat bicara mengenai keterlibatan pegawai institusi pendidikan. Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan mendukung penuh langkah aparat hukum.

“Kita harus membersihkan institusi dari praktik kriminal seperti ini sampai ke akarnya,” tegasnya.

Penulis : Azwar
Komentar