Sabtu, 11 Januari 2025 20:04

Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu ASS Dipastikan Tak Dapat Perlakuan Khusus di Lapas 

Rutan Kelas I Makassar.
Rutan Kelas I Makassar.

ABATANEWS, MAKASSAR – Tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dipastikan tak mendapat perlakuan khusus saat ditahan di Rutan Kelas I Makassar.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusuma mengatakan ASS akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

“Tidak ada pengecualian maupun (perlakuan) spesial. Di dalam hanya tempat tidur kemudian ada kamar mandi,” kata Jayadikusuma.

Baca Juga : UIN Alauddin Makassar Dorong Presiden Prabowo Jadi Pemimpin Perdamaian Dunia Islam

Jayadikusumah menjelaskan, Annar Salahuddin Sampetoding ditempatkan di Blok B kamar Mapenaling. Di kamar tersebut bisa menanpung sebanyak 15 sampai 20 orang jika melebihi tahanan.

Sebelumnya, Annar Salahuddin Sampetoding yang merupakan otak Pelaku pembuatan dan peredaran ubg palsu jaringan UIN Alauddin Makassar dinyatakan sakit.

Sehingga, proses penahanan tidak dilakukan dan ia harus dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

Baca Juga : Sejalan Misi Presiden Prabowo Damaikan Gaza, UIN Alauddin Makassar Gelar Seminar Internasional

Namun setelah pulih, Annar Salahuddin Sampetoding diserahkan ke Rutan Kelas I Makassar sekitar pukul 14.00 Wita oleh Polres Gowa, pada Rabu (8/1/2025).

ASS dititipkan oleh Polres Gowa setelah tersangka kasus produksi uang palsu itu menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar