ABATANEWS, MAKASSAR — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar gelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting, yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Senin (14/11/2022).
Menghadirkan Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, selaku narasumber bersama Anggota DPRD Kota Makassar, Rei Suryadi Arsyad.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Siapkan Penguatan PAUD melalui Pendalaman Praktik Pendidikan Global
“Salah satu upaya wujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting,” ujar Indira Yusuf Ismail.
Kelahiran stunting dapat dicegah, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan.
“Usia perkawinan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kelahiran stunting,” ujarnya.
Baca Juga : Menuju HUT ke-419 Makassar, Ribuan Santri Ikuti Munaqasyah FKTPQ, Wisuda Akbar Digelar November
Perkawinan dini, dapat menjadi penyebab kelahiran stunting karena secara fisik maupun mental, mereka belum tentu siap.
Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Ujung Pandang.
Sementara itu Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Chaidir menambahkan bahwa usia matang untuk pernikahan yakni 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.
Baca Juga : Investasi Otomotif Terus Tumbuh di Makassar, Wali Kota Munafri Resmikan Dealer Geely Pertama di Sulawesi
“Kita melakukan bina keluarga remaja untuk ciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting,” ujarnya.