ABATANEWS, MAKASSAR — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar gelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting, yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Senin (14/11/2022).
Menghadirkan Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, selaku narasumber bersama Anggota DPRD Kota Makassar, Rei Suryadi Arsyad.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD
“Salah satu upaya wujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting,” ujar Indira Yusuf Ismail.
Kelahiran stunting dapat dicegah, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan.
“Usia perkawinan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kelahiran stunting,” ujarnya.
Baca Juga : Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Perkawinan dini, dapat menjadi penyebab kelahiran stunting karena secara fisik maupun mental, mereka belum tentu siap.
Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Ujung Pandang.
Sementara itu Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Chaidir menambahkan bahwa usia matang untuk pernikahan yakni 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.
Baca Juga : Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
“Kita melakukan bina keluarga remaja untuk ciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting,” ujarnya.