Sabtu, 18 April 2026

FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah

FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah

ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menekankan pentingnya perutusan strategi pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan saat memberikan berbagai pengantar pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat konteks dan tujuan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, berlangsung di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar pada Jumat (17/4/2026).

FGD ini dihadiri oleh Dewan Lingkungan Hidup, para camat, serta lurah se-Kota Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersiap Hadapi El Nino Godzilla, Antisipasi Krisis Air Bersih Jadi Fokus Utama

Dalam berbagai acaranya, Melinda Aksa yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar menyoroti kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi kota Makassar.

Ia menyampaikan harapan agar melalui forum diskusi tersebut dapat dirumuskan menuju pengelolaan sampah yang lebih efektif di masa depan.

“Di sekitar kita diharapkan terbentuk bagaimana pengelolaan sampah ke depan di Kota Makassar ini, karena saat ini kita dalam kondisi darurat sampah,” ujarnya.

Baca Juga : 60 Lapak PKL di Tamalanrea Ditertibkan

Lebih jauh lagi, ia menjelaskan bahwa pemerintah kota memiliki waktu 180 hari untuk membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar dapat kembali beroperasi dengan sistem TPA sanitasi.

“Upaya ini merupakan pekerjaan besar yang saat ini tengah dikerjakan secara kolaboratif oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta perangkat daerah lainnya,” ujarnya.

“Untuk itu saya berharap, dalam jangka waktu tersebut, perbaikan dapat diselesaikan sehingga sanksi administratif dapat dicabut,” harapnya.

Baca Juga : Munafri Alihkan Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Untuk Pendidikan dan Infrastruktur di Daratan Hingga Pulau

Melinda juga menegaskan bahwa ke depan tidak diperbolehkan lagi sistem open dumping, dan hanya sampah residu yang dapat dibuang ke TPA.

Selanjutnya, menuntut adanya mekanisme pengelolaan sampah yang tepat dan terintegrasi di tingkat wilayah.

Ia pun meminta peran aktif para camat dan lurah untuk menjadikan persoalan sampah sebagai isu prioritas di wilayah masing-masing.

Baca Juga : 27 Lapak PKL di Kecamatan Tallo Ditertibkan

“Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan,” jelasnya.

Melinda mengungkapkan bahwa saat ini jumlah TPS 3R yang aktif masih sangat terbatas, sehingga diperlukan upaya percepatan pembangunan fasilitas tersebut.

“Keberadaan TPS 3R sangat penting untuk mengelola sampah, khususnya sampah organik yang mencapai sekitar 60 persen dari total sampah,” ujarnya

Baca Juga : Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar

Melalui FGD ini, ia berharap dapat dihasilkan rekomendasi yang mampu menjadi arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Makassar ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan bahwa sanksi administratif yang diterima menjadi momentum untuk berbenah.

“Dalam 180 hari ke depan, Pemerintah Kota Makassar mempunyai kesempatan untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan persampahan secara menyeluruh,” ujarny

Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja

Helmy menambahkan, kegiatan FGD ini juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang akan memberikan arahan dan masukan strategi.

Di antaranya perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, penyusun dokumen strategis persampahan Kota Makassar, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Ia berharap seluruh peserta, khususnya para camat, dapat memberikan masukan konstruktif dalam rangka memperbaiki tata kelola persampahan.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Hadiri Puncak HUT ke-66 Barru, Borong Produk UMKM Lokal

“Kegiatan ini kami laksanakan hingga sore hari, dan kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti secara penuh agar hasil diskusi benar-benar maksimal,” tutupnya.

FGD ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dan solusi bersama dalam memperbaiki tata kelola persampahan di Kota Makassar, sehingga target pembenahan dalam 180 hari ke depan dapat tercapai dan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif serta berkelanjutan dapat segera terwujud.

Penulis : Azwar
Komentar