ABATANEWS, JAKARTA – Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kementerian/lembaga akan selesai dibayarkan hari ini. Total THR untuk ASN pusat yang sudah dicairkan sebesar Rp7,38 triliun.
Hingga Rabu (5/5/2021) sudah 98 persen THR yang terbagikan.
Baca Juga : ASN Bikin Petisi Soal THR, Tjahjo Kumolo Bilang Begini
“Diharapkan hari ini untuk pemerintah pusat sudah selesai seluruhnya,” kata KepalaBiro Komunikasi Kementerian Keuangan Puspa Rahayu.
Ia menuturkan angka itu belum termasuk pencairan THR bagi kelompok pensiun. Tercatat, Kemenkeu telah mencairkan Rp8,74 triliun bagi golongan pensiunan.
Sementara itu, untuk THR abdi negara di daerah, ditargetkan selesai pekan ini. Namun, ia tidak merincikan realisasi penyalurannya.
Baca Juga : ASN Buat Petisi Protes Sri Mulyani Soal THR Tanpa Tukin
“Sedangkan untuk daerah, diharapkan minggu ini bisa cair. Ini sudah jadi komitmen pemerintah daerah,” terangnya.
Sebelumnya, Kemenkeu menyebut pencairan THR bagi PNS dibayarkan 10 hari kerja sebelum Lebaran. Jika dihitung, Lebaran jatuh pada 12 atau 13 Mei 2021, maka THR mulai dicairkan sekitar 28-29 April 2021.
“THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya,” tulis Pasal 11 Ayat 1 dalam dalam PMK Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari APBN.
Baca Juga : ASN Buat Petisi Protes Sri Mulyani Soal THR Tanpa Tukin
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp30,8 triliun untuk pembayaran THR bersumber dari APBN. Anggaran itu lebih tinggi dari 2020 lalu yakni Rp29,3 triliun dan 2019 Rp20 triliun.
Rinciannya, alokasi pembayaran THR di kementerian/lembaga sebesar Rp7 triliun, PNS daerah Rp14,8 triliun, dan pensiunan sebesar Rp9 triliun.