ABATANEWS, MAKASSAR – Empat remaja harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, mereka melakukan tindak pidana pencurian di salah satu Mall di Kota Makassar.
Panit 2 Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Agustinus Tambing mengatakan telah diamankan. Mereka adalah NK (16), FS (16), JR (19) dan NI (20).
Baca Juga : Ditegur Karena Ribut Main Game Online, Remaja di Makassar Tewas Ditikam
“Barang-barang yang dicuri dua lembar celana pendek, kaos merek Nevada dan satu celana jeans warna biru merek Nevada,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Penangkapan empat pelaku berawal dari gelagat yang mencurigakan saat memasuki toko di Mall. Apalagi saat rekaman CCTV diperiksa, aksi pelaku terekam jelas dengan memasukkan beberapa potong pakaian di badannya.
Pihak security toko tersebut lantas mengamankan para pelaku. Kemudian, melakukan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polsek Mamajang.
Baca Juga : Polisi Ungkap Identitas dan Motif Pelaku Bakar Toko Emas di Makassar Gunakan Bom Molotov
“Para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya beberapa kali. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.