Kamis, 12 Februari 2026

Polisi Ungkap Identitas dan Motif Pelaku Bakar Toko Emas di Makassar Gunakan Bom Molotov

Toko Emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Makassar pasca terjadi pembakaran dengan menggunakan bom molotov oleh pelaku, pada Kamis siang (12/2/2026).
Toko Emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Makassar pasca terjadi pembakaran dengan menggunakan bom molotov oleh pelaku, pada Kamis siang (12/2/2026).

ABATANEWS, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkap identitas pelaku dan motifnya hingga melempar bom melotov ke toko emas Logan Mulia, Jalan Somba Opu, Makassar, Sulsel, pada Kamis siang (12/2/2026).

Pelaku seorang perempuan berinisial S (40) yang memang berniat untuk melakukan pencurian di toko tersebut. Modusnya, dengan berpura-pura membeli emas dalam jumlah yang banyak.

“Pelaku yang sudah dari awal memang mempunyai niat jahat untuk melakukan pencurian dengan modus melakulan pembakaran di toko emas tersebut,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Baca Juga : Polsek Manggala Gelar Patroli Skala Besar, Sita Miras Ballo, hingga Senjata Mainan

Awalnya, pelaku yang datang seorang diri tiba di toko sekitar pukul 13.30 Wita. Di toko tersebut, ia dilayani dan meminta sejumlah perhiasan dikumpulkan untuk kemudian dibeli.

“Setelah emas terlumpul disatu wadah, lalu emasnya di foto katanya ingin kirimkan ke suaminya. Namun pemilik mencegahnya,” jelasnya.

Pelaku juga dengan sengaja membawa bom molotov dengan wadah air mineral berisi bahan bakar. Setelah emas terkumpul, pelaku membakar toko dengan dengan bom molotov.

Baca Juga : Kantongi Video Remaja Tewas Ditembak Oknum Polisi di Makassar, Kompolnas: Jadi Bahan Penegakan Hukum

“Ketika api sidah muncul, orang-orang di toko itu panik, lalu barang itu dibawa kabur oleh pelaku. Untungnya di lokasi banyak orang sehingga pelaku segera diamankan dan dilaporkan ke Polrestabes Makassar,” paparna.

Berdasarkan barang bukti, total emas yang hendak dibawa kabur bernilai sskitar Rp2 Miliar. Namun, pihaknya masih melakukan perhitungan lantaran emas yang sempat diambil pelaku masih dihitung nilainya.

“Kita masih hitung karena ada yang 98 gram, 100 gram jadi macam-macam tapi kalau nilainya karena dari pihak toko menyampaikan kurang lebih Rp2 miliar,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar