Minggu, 08 Januari 2023 17:29

China Cabut Aturan Karantina Bagi Warga Negara Asing

Ilustrasi suasana pandemi Covid-19 di China. (Foto: Getty Image)
Ilustrasi suasana pandemi Covid-19 di China. (Foto: Getty Image)

ABATANEWSChina mencabut persyaratan karantina untuk warga negara asing yang berkunjung ke negaranya, per hari ini Ahad (8/1/2023).

Aturan tersebut mengakhiri masa isolasi negara tersebut dari dunia internasional meski China berjuang melawan lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini.

Pada Desember 2022, Beijing melonggarkan aturan yang ketat dalam pendekatan nol-Covid negara tersebut.

Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19

Kebijakan aturan nol-Covid membuat perekonomian China babak belur dan memicu demonstrasi skala nasional, sebagaimana dilansir AFP.

Dalam aturan terbaru, Beijing mengumumkan bahwa para pendatang yang masuk ke China tak lagi diwajibkan menjalani karantina.

Sejak Maret 2020, China menerapkan aturan di mana semua pendatang wajib menjalani karantina selama tiga pekan di fasilitas pemerintah terpusat.

Baca Juga : Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Pada musim panas 2022, aturan lama masa karantina diturunkan menjadi sepekan. Pada November 2022, lama masa karantina jadi lima hari. Setelah China mencabut pembatasan perjalanan ke luar negeri pada Desember 2022, warga China berbondong-bondong membeli tiket pesawat ke luar negeri. Namun, lebih dari 12 negara menerapkan pembatasan khusus kepada para pengunjung dari China saat negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Beijing menyebut pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh negara-negara lain tidak dapat diterima.

Penulis : Azwar
Komentar