Jumat, 20 Februari 2026

BI Siapkan Rp8,6 Triliun Untuk Penukaran Uang Lebaran, Minimal Rp5,3 Juta per-Paket

Ilustrasi uang baru.
Ilustrasi uang baru.

ABATANEWS.COMBank Indonesia (BI) menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang saat hari raya Idulfitri 1447 Hijriah. Uang tersebut akan disebar diberbagai layanan bank oleh BI.

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali menjelaskan, nominal Penukaran uang yang bisa dilakukan Rp5,3 juta per-tranksasi. Sementara lokasi penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan.

“Penukaran ung bisa dilakukan di bank oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia,” ujar Ricky P. Gozali, dikutip dalam laman BI, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga : Kadis DBMBK Sulsel Paparkan Kesiapan Sarana dan Prasarana Jalan, Dukung Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

Selain itu, layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal. Antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

“Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12-15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan,” jelas dia.

BI bersinergi dengan perbankan dan seluruh mitra kerja dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 menjadi kunci dalam menghadirkan layanan kas yang mudah diakses, tertib, dan lancar.

Baca Juga : Operasi Ketupat 2026 di Sulsel, 5.268 Personel Gabungan Dikerahkan

Deputi Ricky mengapresiasi kepada perbankan, APJATIN, serta seluruh mitra kerja Bank Indonesia atas dukungan dan kolaborasinya dalam kegiatan SERAMBI 2026.

Sinergi tersebut diharapkan dapat terus terjalin erat guna memastikan distribusi uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran dan menyajikan layanan yang lebih adil dan merata, pemesanan penukaran dilakukan melalui Aplikasi PINTAR.

Baca Juga : Jelang Idulfitri, Satgas Pangan Perkuat Pengawasan Kebutuhan Pokok di Sulsel

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam dua tahap. Pemesanan penukaran tahap pertama dilakukan mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa.

Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa dapat dilakukan mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa dan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Penulis : Azwar
Komentar