Senin, 08 Juni 2026

Bapenda Mimika Adopsi Sistem Akuntabilitas Pajak Bapenda Makassar

Bapenda Mimika Adopsi Sistem Akuntabilitas Pajak Bapenda Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR – Reputasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dalam memformulasikan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel kembali menjadikannya sebagai barometer percontohan antar-pulau. Kali ini, Bapenda Makassar menerima kunjungan kerja strategis dari jajaran Bapenda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, baru-baru ini.

Rombongan delegasi dari Bumi Cendrawasih tersebut diterima secara resmi di Kantor Bapenda Makassar dalam rangka studi banding kedinasan terkait kluster optimalisasi dan mitigasi pengelolaan pendapatan daerah.

Kunjungan ini diinisiasi secara khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika guna mendalami mekanisme pemeriksaan, penelitian pelaporan pajak, serta regulasi teknis eksekusi penghapusan piutang pajak dan retribusi daerah yang telah sukses diterapkan di Kota Makassar.

Baca Juga : Akselerasi P2DD, Bapenda Makassar Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Pajak Dengan BNI

Dalam forum diskusi interaktif tersebut, kedua instansi membedah instrumen regulasi dan membagikan pengalaman empiris di lapangan. Aspek fundamental keuangan daerah yang menjadi fokus diantaranya akurasi data verifikasi

Sistem ini menilai berkas wajib pajak untuk mengklasifikasikan piutang yang masuk kategori kedaluwarsa atau macet total. Kemudian mekanisme hukum pemutihan dengan menerapkan standardisasi prosedur penghapusan piutang agar tetap akuntabel, transparan, dan tidak menabrak koridor audit hukum (BPK/BPKP).

Lalu, strategi penyehatan fiskal yakni taktik pembersihan pembukuan keuangan daerah demi meningkatkan kualitas neraca daerah di laporan keuangan pemerintah.

Baca Juga : Pekan Panutan PBB‑P2 Hadir di Kecamatan Manggala, Bapenda Makassar Dekatkan Layanan ke Masyarakat

“Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari Bapenda Mimika. Pertemuan ini menjadi ruang kolaborasi dan sinergi yang sangat produktif untuk saling mentransfer informasi serta praktik terbaik (best practices) demi terwujudnya kemandirian fiskal daerah yang sehat di masing-masing wilayah,” jelas perwakilan Bapenda Makassar di sela kegiatan.

Komitmen transparansi administrasi fiskal yang dipaparkan Bapenda Makassar kepada Pemkab Mimika berjalan selaras dengan kemudahan akses bertransaksi bagi wajib pajak lokal secara eksternal.

Guna menyokong tata kelola keuangan kota yang modern, bersih, dan bebas pungli, Bapenda Makassar kembali mengimbau seluruh warga Kota Daeng untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Digitalisasi).

Baca Juga : Sinergi Bapenda Makassar – Bank Indonesia: Selaraskan Kebijakan Fiskal demi Ketahanan Ekonomi Kota

Melalui platform berbasis digital ini, wajib pajak dapat melakukan pengecekan nominal tagihan, pelaporan berkas, hingga penyelesaian transaksi berbagai sektor pajak daerah secara mandiri, real-time, aman, dan praktis dari genggaman smartphone.

Komentar