Sabtu, 08 Agustus 2026

Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 ​​Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen

Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 ​​Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen

ABATANEWS, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja pendapatan daerah pada triwulan II 2026 menunjukkan tren positif.

Hingga periode tersebut, realisasi pendapatan telah menembus lebih dari 49 persen dan mengalami surplus sekitar Rp130 ​​miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa penerimaan daerah bergerak sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga : HUT ke-102 PDAM Makassar, Munafri-Aliyah Dorong Direksi Perkuat Pelayanan Air Bersih

“Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan sehingga penjualan realisasi pendapatan diperkirakan baru akan terlihat pada triwulan IV, khususnya Oktober hingga akhir tahun.

Salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masa jatuh temponya berada pada periode tersebut.

Baca Juga : Karang Taruna Makassar Dukung Penuh Program Pilah Sampah, Appi Perkuat Peran sebagai Pilar Sosial

“Nanti progres peningkatannya di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 ​​miliar dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.

Asminullah mengungkapkan, kontributor Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar hingga saat ini masih bersumber dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Menurutnya, dominasi PBJT tidak terlepas dari penggabungan sejumlah objek pajak ke dalam satu kelompok, mulai dari hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan hingga parkir.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Penetapan Lokasi Masih Dibahas

“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.

Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mulai mempercepat pengumpulan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Ia menyebutkan telah mengantongi data para penunggak pajak dan kini berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan pengumpulan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ikuti Pengarahan Menteri LH Soal Pengelolaan Sampah Modern Berbasis PSEL dan RDF

“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan pengumpulan,” katanya.

Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.

“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan pengumpulan,” tambahnya.

Baca Juga : Empat Tahun Membangun Budaya Pilah Sampah, Kini Kelurahan Baru Jadi Rujukan

Meski belum memuaskan nilai total tunggakan, Andi memastikan penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar.

“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ungkapnya.

Pihak Bapenda juga mulai menyampaikan berbagai masukan yang diberikan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga : Dubes Singapura Temui Wali Kota Munafri, Bahas Kolaborasi Pelatihan ASN hingga Masyarakat

Salah satu fokus pembenahan berada pada sektor pajak reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar meningkatkan PAD.

“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar,” terangnya.

“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” sambung Andi Asminullah.

Baca Juga : Warga RW 04 Jipang Kelola Sampah Mandiri, Buktikan Sampah Bisa Selesai dari Sumbernya

Menurutnya, penataan tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, dan model reklame agar lebih tertata sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.

Sementara ini sedang dibuatkan konsep oleh konsultan, setelah desainnya selesai, termasuk akan mengundang para pengusaha reklame untuk disosialisasikan dan mencari model yang terbaik untuk Kota Makassar.

Dalam pengaturan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan.

Baca Juga : Pemilahan Sampah di RT 04 Tamangapa Libatkan Seluruh Kelompok, Kini Jadi Percontohan

Sementara reklame bando yang sudah telanjur berdiri akan dibahas lebih lanjut bersama para pelaku usaha reklame.

“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu sementara kami berdiskusi dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ungkapnya.

Meski kemajuan penerimaan pajak reklame belum terlalu tinggi pada pertengahan tahun, dia optimistis target tahun 2026 tetap dapat tercapai.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Paparkan Potensi Investasi di Forum Investasi Rakornas APINDO 2026

Dijelaskan karakteristik pajak reklame berbeda dengan pajak lainnya karena bersifat tahunan sehingga realisasi penerimaannya baru akan terlihat signifikan menjelang akhir tahun. Bahkan, reklame hampir setiap tahun selalu mencapai target.

“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus mencapai target. Hanya memang reklame ini sifat pajak tahunannya, jadi kemajuan bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatannya peningkatan pendapatannya,” tutupnya.

Penulis : Azwar
Komentar