ABATANEWS, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja pendapatan daerah pada triwulan II 2026 menunjukkan tren positif.
Hingga periode tersebut, realisasi pendapatan telah menembus lebih dari 49 persen dan mengalami surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa penerimaan daerah bergerak sesuai target yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Wali Kota Appi Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan
“Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan sehingga penjualan realisasi pendapatan diperkirakan baru akan terlihat pada triwulan IV, khususnya Oktober hingga akhir tahun.
Salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masa jatuh temponya berada pada periode tersebut.
Baca Juga : Perhatian Appi ke Warga, BPBD Makassar Distribusi Air Bersih ke 161 Titik, 33.641 Jiwa Jadi Sasaran
“Nanti progres peningkatannya di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.
Asminullah mengungkapkan, kontributor Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar hingga saat ini masih bersumber dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurutnya, dominasi PBJT tidak terlepas dari penggabungan sejumlah objek pajak ke dalam satu kelompok, mulai dari hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan hingga parkir.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.
Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mulai mempercepat pengumpulan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Ia menyebutkan telah mengantongi data para penunggak pajak dan kini berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan pengumpulan.
Baca Juga : Distribusi Air Bersih di Makassar diperluas, Tembus 157 Titik
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan pengumpulan,” katanya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.
“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan pengumpulan,” tambahnya.
Meski belum memuaskan nilai total tunggakan, Andi memastikan penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar.
“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ungkapnya.
Pihak Bapenda juga mulai menyampaikan berbagai masukan yang diberikan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD
Salah satu fokus pembenahan berada pada sektor pajak reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar meningkatkan PAD.
“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar,” terangnya.
“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” sambung Andi Asminullah.
Baca Juga : Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Menurutnya, penataan tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, dan model reklame agar lebih tertata sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.
Sementara ini sedang dibuatkan konsep oleh konsultan, setelah desainnya selesai, termasuk akan mengundang para pengusaha reklame untuk disosialisasikan dan mencari model yang terbaik untuk Kota Makassar.
Dalam pengaturan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan.
Baca Juga : Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Sementara reklame bando yang sudah telanjur berdiri akan dibahas lebih lanjut bersama para pelaku usaha reklame.
“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu sementara kami berdiskusi dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ungkapnya.
Meski kemajuan penerimaan pajak reklame belum terlalu tinggi pada pertengahan tahun, dia optimistis target tahun 2026 tetap dapat tercapai.
Baca Juga : Berkat Pilah Sampah Mandiri, 15.177 Warga Tamalate Makassar Bebas Iuran
Dijelaskan karakteristik pajak reklame berbeda dengan pajak lainnya karena bersifat tahunan sehingga realisasi penerimaannya baru akan terlihat signifikan menjelang akhir tahun. Bahkan, reklame hampir setiap tahun selalu mencapai target.
“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus mencapai target. Hanya memang reklame ini sifat pajak tahunannya, jadi kemajuan bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatannya peningkatan pendapatannya,” tutupnya.