ABATANEWS, MALANG – Viral di media sosial video yang memperlihatkan sebuah balon udara tersangkut di tiang listrik. Kejadian tersebut terjadi di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (1/4/2025).
Hal itu terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo. Dalam video tersebut, terlihat sebuah balon udara berukuran cukup besar dengan warna merah dan putih yang mencolok.
balon udara tersebut terbang cukup dekat dengan kawasan permukiman. Saat terbang, balon udara tersebut tersangkut di salah satu tiang listrik dan memunculkan percikan api yang tidak berselang lama membuat sebagian balon udara tersebut terbakar dan tak bisa lagi terbang dengan sempurna.
Baca Juga : BB POM Angkat Bicara Soal Sejumlah Pria Minum Oli Mesin di Makassar
Kejadian tersebut menyebabkan sekitar 8.000 ribu rumah yang dialiri aliran listrik terpaksa mengalami pemadaman listrik untuk beberapa saat. Pemadaman listrik dikabarkan terjadi mulai dari kawasan Jalan Arumdalu, Songgoriti, Kota Batu, hingga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Menurut informasi dari warga sekitar, balon udara tersebut diduga bukan berasal dari wilayah Kecamatan Pujon tetapi dari wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Kapolsek Pujon Iptu Sugihartono menjelaskan bahwa pemadaman listrik sempat dilakukan agar tidak terjadi hal yang membahayakan.
Baca Juga : Viral 5 Pria Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sebut Hukumnya Haram
“Akibat balon udara tersangkut ke kabel listrik tadi, warga sempat menghubungi petugas PLN dan dilakukan pemadaman tapi tidak lama,” ujar Sugihartono dalam keterangannya.
Atas kejadian itu, Sugihartono menghimbau masyarakat agar tidak bermain balon udara. Selain berbahaya, balon udara yang tersangkut di tiang listrik atau jatuh dapat memicu kebakaran.
“Kita himbau kepada masyarakat supaya tidak main balon udara karena membahayakan listrik dan kalau jatuh di hutan bahaya kebakaran,” imbau Sugihartono.
Baca Juga : Sempat Disalahgunakan, Unhas Perbaiki Tata Kelola Penggunaan Sepeda Listrik
Sontak, video tersebut mengundang banyak reaksi dari netizen yang mengkritik dan memberikan sindiran atas tindakan penerbangan balon udara di lokasi yang tidak aman.
“Gak cocok Indonesia pakai balon udara, kabel aja masih diatas. Beda dengan negara barat dan uni eropa,” tulis akun @dpr***.
“Udah tau banyak kabel masih aja nerbangin balon udara,” tulis akun @a_r***.
Baca Juga : Kasus Es Gabus, Serda Heri Dijatuhi Hukuman Disiplin Administrasi dan Ditahan 21 Hari
“Biarin padam 7 hari biar mereka ngerti apa itu resiko dan tanggung jawab, kalau langsung dibantuin bakal menyepelekan resiko dan enggak punya rasa jera,” tulis akun @roy***.
“Tangkap yg bikin balon udara, meresahkan warga,” tulis akun @mag***.
“Gak apa-apa setahun sekali ucap yg berulah,” tulis akun @adn***.
Baca Juga : Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Cari Tahu Penyebab Kematian Lewat Autopsi
“Biar tahun-tahun yg akan datang gak terjadi lagi pelakunya tangkap dengan pasal-pasal yg memberatkan biar ada efek jera,” tulis akun @agu***.