ABATANEWS, TAKALAR — Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Selasa (1/6/2025), yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar.
Agenda rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian Ranperda tersebut merujuk pada Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga : Hengky Yasin Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-80 Tingkat Kabupaten Takalar
Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang telah direviu oleh Inspektorat Daerah dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Terkait masukan dari Fraksi PPP mengenai anggaran BPJS gratis bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Takalar melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial & PMD, serta Dinas Dukcapil telah melakukan pemadupadanan data.
Upaya ini bertujuan memenuhi persyaratan penyaluran dana sharing untuk program kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang hingga kini belum terealisasi untuk tahun 2024.
Baca Juga : Bupati-Wakil Bupati Takalar Hadiri Malam Puncak Panen Hadiah Simpedes BRI Periode II 2024
“Kita sangat berharap proses pemadupadanan data ini segera rampung agar tambahan kepesertaan BPJS bisa terpenuhi dan ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menyampaikan bahwa aset Green Topejawa Coastal akan direvitalisasi agar lebih optimal dalam mendukung peningkatan PAD.
Adapun untuk pertanyaan seputar penataan pelaku usaha dan UMKM di Lapangan H.M. Dg. Sibali serta retribusi yang dianggap memberatkan, Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan menata kembali lokasi usaha agar lebih nyaman dan menarik bagi pengunjung.
Baca Juga : Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Muskerwil IV PPP Sulsel
Ia juga memastikan akan mengkaji ulang kebijakan retribusi agar tidak membebani pelaku UMKM.
“Saya juga ingin menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar terkait dukungan terhadap pelaku koperasi dan UMKM. Sesuai instruksi Presiden tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, alhamdulillah Kabupaten Takalar telah menyelesaikan pembentukannya di seluruh desa dan kelurahan, bahkan menjadi yang tercepat di Sulsel,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sektor kepariwisataan daerah juga akan terus dikembangkan dengan mengoptimalkan potensi wisata baru yang dimiliki Kabupaten Takalar.
Baca Juga : Bupati Takalar Hadiri Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Rijal, didampingi Wakil Ketua Fadel Achmad, serta dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.