Selasa, 01 Juli 2025 17:14

Anggota Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Berikan Jaminan Hari Tua Bagi PPPK

Anggota Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Berikan Jaminan Hari Tua Bagi PPPK

ABATANEWS, JAKARTA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar, Taufan Pawe, kembali menyuarakan pentingnya jaminan masa pensiun dan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta sejumlah Kepala Daerah di seluruh Indonesia melalui konferensi video pada Senin, 30 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Taufan Pawe menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan jaminan hari tua bagi PPPK.

Baca Juga : Puan Maharani Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Harus Sesuai Fakta

“Saya akan suarakan terus terkait hal ini, Bu Menteri. Harus ada dana pensiun bagi mereka, atau nomenklatur seperti bagaimana sehingga ada jaminan hari tua bagi PPPK,” tegas Taufan.

Selain itu, Taufan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas penyelesaian 72 persen proses administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 28 persen PPPK. Ia berharap agar target penyelesaian Surat Keputusan (SK) bagi CPNS dapat terealisasi efektif pada bulan Juli ini, dan batas akhir Oktober untuk PPPK.

“Kami berharap agar target Juli ini bisa diefektifkan untuk menerima Surat Keputusan (SK) kepada CPNS dan batas akhir Oktober bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses ini harus tuntas, bukan hanya PPPK tahap pertama tapi juga PPPK tahap kedua,” ungkap Taufan Pawe.

Baca Juga : Anggota DPR Usul Sekolah Kedinasan Tak Lagi Gratis dan Otomatis Jadi PNS

Taufan menekankan agar semua Pembina Kepegawaian dalam hal ini para Kepala Daerah di seluruh Indonesia serius menindaklanjuti hal ini demi kepentingan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis : Azwar
Komentar