Jumat, 03 April 2026

Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada Pemangkasan PPPK

Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada Pemangkasan PPPK 

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen dalam memberikan perhatian penuh kepada Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK). Di tengah tekanan kebijakan fiskal dan belanja pegawai, Pemkot tidak hanya memikirkan soal efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup para pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tetap terjaga.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Pemkot memastikan untuk tidak melakukan pemangkasan maupun pengurangan Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya harus dipertahankan.

“Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahakan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga : Suasana Kekeluargaan Warnai Open House Iduladha Appi-Melinda di Rujab Wali Kota

Di tengah kekhawatiran banyak daerah menghadapi kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Nasib ribuan PPPK sempat memikirkan ancaman pemangkasan. Tekanan fiskal yang kian ketat membuat banyak pemerintah daerah berada dalam posisi sulit.

Namun, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar, memilih mencari solusi, bukan mengurangi. Pemkot Makassar menggenjot berbagai strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : Munafri-Aliyah Kompak Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Karebosi, Serukan Perkuat Kepedulian Sosial

Dimana membuka ruang-ruang ekonomi baru, serta mengoptimalkan sektor pajak daerah. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keberpihakan pada masyarakat, khususnya kepada PPPK, bukan sekadar janji, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata.

Dengan pendekatan tersebut, ribuan PPPK tetap dapat bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus terus berkontribusi bagi pelayanan publik. Sebuah pilihan kebijakan yang tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menyampaikan, Pemkot Makassar memilih langkah solusi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), alih-alih mengambil jalan cepat melalui pengurangan pegawai.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Lahan Clear and Clean Juni, Jembatan Barombong Siap Dibangun

Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kebutuhan belanja pegawai tetap dapat terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat atau Transfer ke Daerah (TKD).

“Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” jelasnya.

Beberapa daerah lain mengalami dilematis, di satu sisi, adanya tuntutan menjaga anggaran kesehatan. Namun di sisi lain, ada tanggung jawab moral untuk melindungi keberlangsungan hidup para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Baca Juga : Sukses Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkot Makassar Raih Penghargaan Nasional

Dalam situasi penuh dilema itu, kepedulian Pemerintah Kota Makassar hadir sebagai pembeda. Pendekatan yang diambil tidak semata-mata terfokus pada efisiensi.

Tetapi juga menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas, bahwa di balik angka anggaran, ada ribuan keluarga yang bergantung pada keinginan pekerjaan para PPPK.

Melalui kebijakan dan strategi yang matang, Wali Kota Makassar Appi menekankan keberpihakannya pada tenaga kerja, dengan memastikan tidak ada pengurangan PPPK, serta terus menghadirkan solusi yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pelayanan publik.

Baca Juga : Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Appi Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Menurut Munafri, kebijakan ini diambil di tengah kecenderungan sejumlah daerah lain yang mulai menekan belanja pegawai agar tetap berada dalam batas proporsional.

Namun demikian, ia menilai bahwa menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan.

“Oleh karena itu tenaga kita PPKK tetap bekerja. Strategi yang kami tempuh bukan sekedar efisiensi, tapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD,” tuturnya.

Baca Juga : Karebosi Jadi Pusat Salat Idul Adha Kota Makassar, Kurban Presiden Disembelih di Masjid At-Taqwa

Pendekatan ini dinilai lebih berskala dan berkelanjutan dibandingkan langkah-langkah instan seperti pengurangan energi PPPK, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi jika dilakukan tanpa perhitungan matang.

Oleh karena itu, Pemkot Makassar memilih melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan strategis. Namun, bukan memutus kerja yang sudah diberlakukan di Pemerintah Kota.

“Kalau langsung menghilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir,” tambah Munafri.

Baca Juga : Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Selain penggalian sumber pendapatan baru, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian serius terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi.

Pengetatan sistem penerimaan dan optimalisasi pengelolaan dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban masyarakat.

Dengan langkah tersebut, akumulasi pendapatan daerah diperkirakan meningkat signifikan, sehingga tekanan terhadap anggaran, termasuk belanja pegawai, dapat ditekan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Resmi Tutup Tudang Sipulung Nasional II SMADA

“Peningkatan PAD, kami yakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan,” terangnya Appi.

Adapun target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Target ini dianggap cukup menantang, terutama di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat.

Maklum, Pemkot Makassar terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari skema TKD. Meski demikian, pemerintah kota tetap optimis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.

Baca Juga : Lewat Pendekatan Humanis, Lapak 25 Tahun di Atas Fasum Jalan Kartini Makassar Ditertibkan

Kini, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan akademisi.

Penulis : Wahyuddin
Komentar