ABATANEWS, JAKARTA — Wacana reformasi besar terhadap sistem pendidikan kedinasan mencuat dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Rabu (2/7/2025). Anggota Komisi X dari Fraksi Golkar, Juliyatmono, mengusulkan agar pola pendidikan kedinasan yang selama ini memberikan fasilitas gratis dan jaminan langsung jadi CPNS perlu diubah.
Juliyatmono menginginkan agar sekolah kedinasan bisa bersifat terbuka seperti perguruan tinggi umum—di mana mahasiswa membayar biaya kuliah dan bersaing secara sehat untuk masuk dan lulus. Setelah menyelesaikan pendidikan, para lulusan pun harus mengikuti seleksi CPNS seperti masyarakat umum.
“Saya punya gagasan sambil menghitung, merevisi Undang-Undang Sisdiknas ke depan. Bagaimana sekolahnya (sekolah kedinasan) tetap ada tapi bebas, siapapun berhak dan masyarakat membiayai sendiri,” kata Juliyatmono (4/7/2025).
Baca Juga : Puan Maharani Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Harus Sesuai Fakta
“Kalau dia mau sekolah di IPDN ya masuknya ketat, di situ bayar. Pada saat mereka ikut CPNS ya ikut CPNS,” lanjutnya.
Usulan ini muncul dari keprihatinan Juliyatmono terhadap kesan eksklusivitas yang ditampilkan sebagian lulusan sekolah kedinasan. Menurutnya, sistem saat ini memunculkan mentalitas elitis.
“Membangun korsa, mereka kurang bisa menerima kehadiran yang lain. Merasa paling jago, paling unggul,” ungkapnya.
Baca Juga : Anggota Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Berikan Jaminan Hari Tua Bagi PPPK
Selain itu, ia juga menyoroti beban keuangan negara. Biaya pendidikan sekolah kedinasan tidaklah murah, seluruhnya ditanggung oleh pemerintah melalui mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN. Ia menilai alokasi sebesar itu seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas, bukan hanya segelintir peserta didik dari lembaga kedinasan.
Karena itu, Juliyatmono menilai sudah saatnya konsep keistimewaan dalam pendidikan kedinasan dievaluasi agar lebih terbuka, transparan, dan tidak membebani negara secara tidak proporsional.