ABATANEWS – Aktivitas perkantoran di Balai Kota Makassar akan ditutup dari tanggal 8 Juli hingga 15 Juli 2021.
Keputusan ini dibuat menyusul adanya 24 pegawai di Pemkot Makassar yang positif Covid-19. Selain itu terdapat satu orang suspect yang meninggal dunia.
Berikut bunyi pesan yang dikirim langsung Wali Kota Makassar di sejumlah whatsapp group :
Baca Juga : 84 Peserta Ikuti Program Pembelajaran Pemadam Kebakaran, Durasinya 70 Jam
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Tabe..
Dengan ini disampaikan dikarenakan kondisi maraknya pegawai Pemerintah Kota Makassar yang terkena covid-19 sebanyak
24 org suspek Positif dan
1 Org suspek Positif meninggal dunia..
Maka dengan ini per tanggal 8 Juli 2021.. Balaikota Makassar diberlakukan 100% WFH s.d. tanggal 15 Juli 2021.. sesuai dengan Surat Edaran Walikota Makassar No 060/415/ORG/VII/2021
Baca Juga : Jamu Peserta Kejurnas Basket 3×3, Indira Yusuf Ismail Gelorakan Semangat Fair Play
Demikian di sampaikan untuk di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab..
Sekian dan Terima Kasih..
Peduli Ki’
Salama Ki’ .
TTD
Walikota Makassar
Baca Juga : Ketum Perbasi Makassar Sambut 13 Provinsi Berkompetisi di Kejurnas Bola Basket 3×3
CC
Ketua DPRD Kota Makassar
Wakil Walikota Makassar
Sekda Kota Makassar
Pembatasan aktivitas selama 7 hari ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar No.060/415/Org/VII/2021 tentang aktivitas perkantoran pada lingkup pemerintah kota Makassar.
Untuk SKPD yang bergerak di sektor esensial tetap dibolehkan melakukan aktivitas dengan hanya 25 persen. Sisanya dilakukan dari rumah (work from home).
Baca Juga : Danny Pomanto Siapkan Dua Model Operasi Pasar Kendalikan Inflasi di Makassar
Begitu juga dengan SKPD yang terlibat dalam program Makassar Recover tetap dibolehkan untuk melakukan tugas dengan protokol kesehatan ketat.