Sabtu, 28 Februari 2026

Wali Kota Munafri Serahkan Paket Pangan Ramadan Untuk Dhuafa di Tamalanrea

Wali Kota Munafri Serahkan Paket Pangan Ramadan Untuk Dhuafa di Tamalanrea

ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melaksanakan Safari Ramadhan dengan menyambangi Masjid Ikhtiar Perumahan Dosen (Perdos) Unhas, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (27/2/2026), malam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di bulan suci Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menyerahkan secara simbolis paket pangan Ramadhan kepada penerima manfaat.

Baca Juga : Bekali Warga Kesiapsiagaan, Wali Kota Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana

Adapun kriteria penerima bantuan merupakan kalangan dhuafa atau fakir miskin yang berjumlah 10 orang, terdiri dari imam salat, muadzin, marbot, petugas kebersihan, petugas keamanan, guru mengaji, serta pengurus jenazah.

Dalam berbagai hal, Munafri Arifuddin mengimbau masyarakat untuk menjaga perdamaian wilayah, khususnya fungsi fasilitas umum seperti trotoar agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat jamaah disini, untuk menjaga kebersamaan dan ketenangan selama bulan Ramadhan,” imbuh orang nomor satu Kota Makassar itu.

Baca Juga : Tahun 2026, Pemkot Makassar Masih Terapkan Moratorium Mutasi ASN

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa, selama Ramadhan setiap malam tarawih dan subuh, dirinya turun langsung menemui masyarakat bersama jajaran SKPD dan Forkopimda.

Ia mengaku termotivasi untuk menghadirkan karya nyata selama masa kepemimpinannya.

“Saya berharap masukan-masukan yang ada terus memberikan motivasi kepada kami untuk bisa berbuat lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Dampingi Wamen PKP Tinjau Kawasan Kumuh di Tallo

Menurutnya, Kota Makassar memiliki kompleksitas permasalahan yang tinggi, namun ia optimistis seluruh tantangan dapat diselesaikan melalui kerja bersama. Salah satu yang disampaikan adalah penertiban lapak diatas drainase yang ditempati PKL selama bertahun-tahun.

Appi sapaan akrabnya, menjelaskan terkait penertiban lapak pembohong yang berdiri di atas drainase dan trotoar butuh pengertian bersama.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya membenahi bangunan-bangunan pembohong dan lapak-lapak yang berada di atas jalan, pejalan kaki, maupun selokan.

Baca Juga : Safari Ramadan di Mamajang, Wawali Makassar Tarawih Bersama Warga

“Kami lagi berusaha untuk membenahi bangunan-bangunan pembohong, lapak-lapak yang ada di atas jalan, atau pejalan kaki, atau di selokan,” jelasnya.

“Kami melakukan ini bukan karena ingin memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa kita semua punya hak dalam pembangunan ini,” sambung Munafri.

Menurutnya, pejalan kaki dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukkan bagi pejalan kaki. Apabila di atasnya terdapat lapak-lapak, maka hak pejalan kaki telah diambil dan dilanggar.

Baca Juga : Setahun Kepemimpinan MULIA, 8.854 Tenaga Honorer Makassar Diangkat Jadi PPPK

“Pejalan kaki ini dibangun menggunakan uang rakyat yang diperuntukkan bagi orang yang berjalan kaki. Nah, lalu kalau di atasnya ada lapak-lapak, ada haknya pejalan kaki, ada hak orang yang diambil, ada hak yang dilanggar,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berdampak pada kebersihan dan estetika kota.

Apalagi jika lapak tersebut disewakan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan, maka persoalan menjadi semakin kompleks.

Baca Juga : Resmikan Kantor Baru DWP, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga

“Kalau ini dipakai oleh oknum yang mengambil faedah dari mempersewan lapak-lapak ini, disewakan lalu diambil hasilnya, lalu di pejalan kaki akhirnya menjadi sangat jorok,” ungkap Appi.

Munafri meminta dukungan seluruh masyarakat, khususnya jemaah masjid, untuk ikut memberikan pemahaman kepada warga terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah.

Terkait relokasi, tentu sementara disiapkan. Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun harus dilakukan di tempat yang sah dan telah ditentukan.

Baca Juga : Jelang Idulfitri, Wali Kota Makassar dan Mendag Sidak Harga Komunitas di Pasar Terong

“Di Makassar ini tidak dilarang mencari nafkah, tidak dilarang untuk menyambung hidup, tapi ada tempat yang sah, ada tempat yang ditentukan untuk itu. Jangan mengambil hak-hak yang sudah dibuat untuk orang lain, dan ini selain mengambil hak, juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar