ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melaksanakan Safari Ramadhan dengan menyambangi Masjid Ikhtiar Perumahan Dosen (Perdos) Unhas, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (27/2/2026), malam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di bulan suci Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menyerahkan secara simbolis paket pangan Ramadhan kepada penerima manfaat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Peran dalam Mendukung Kebijakan Lingkungan dan Ketahanan Iklim Nasional
Adapun kriteria penerima bantuan merupakan kalangan dhuafa atau fakir miskin yang berjumlah 10 orang, terdiri dari imam salat, muadzin, marbot, petugas kebersihan, petugas keamanan, guru mengaji, serta pengurus jenazah.
Dalam berbagai hal, Munafri Arifuddin mengimbau masyarakat untuk menjaga perdamaian wilayah, khususnya fungsi fasilitas umum seperti trotoar agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat jamaah disini, untuk menjaga kebersamaan dan ketenangan selama bulan Ramadhan,” imbuh orang nomor satu Kota Makassar itu.
Baca Juga : Disdik Makassar Gelar Market Sounding Pengadaan Kain Seragam SD dan SMP Tahun Anggaran 2026
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa, selama Ramadhan setiap malam tarawih dan subuh, dirinya turun langsung menemui masyarakat bersama jajaran SKPD dan Forkopimda.
Ia mengaku termotivasi untuk menghadirkan karya nyata selama masa kepemimpinannya.
“Saya berharap masukan-masukan yang ada terus memberikan motivasi kepada kami untuk bisa berbuat lebih baik,” tuturnya.
Baca Juga : Tak Sekadar Bank Sampah, BSU Nurul Ilmi Bangun Ekosistem Zero Waste dan Urban Farming
Menurutnya, Kota Makassar memiliki kompleksitas permasalahan yang tinggi, namun ia optimistis seluruh tantangan dapat diselesaikan melalui kerja bersama. Salah satu yang disampaikan adalah penertiban lapak diatas drainase yang ditempati PKL selama bertahun-tahun.
Appi sapaan akrabnya, menjelaskan terkait penertiban lapak pembohong yang berdiri di atas drainase dan trotoar butuh pengertian bersama.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya membenahi bangunan-bangunan pembohong dan lapak-lapak yang berada di atas jalan, pejalan kaki, maupun selokan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan
“Kami lagi berusaha untuk membenahi bangunan-bangunan pembohong, lapak-lapak yang ada di atas jalan, atau pejalan kaki, atau di selokan,” jelasnya.
“Kami melakukan ini bukan karena ingin memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa kita semua punya hak dalam pembangunan ini,” sambung Munafri.
Menurutnya, pejalan kaki dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukkan bagi pejalan kaki. Apabila di atasnya terdapat lapak-lapak, maka hak pejalan kaki telah diambil dan dilanggar.
Baca Juga : Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah
“Pejalan kaki ini dibangun menggunakan uang rakyat yang diperuntukkan bagi orang yang berjalan kaki. Nah, lalu kalau di atasnya ada lapak-lapak, ada haknya pejalan kaki, ada hak orang yang diambil, ada hak yang dilanggar,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berdampak pada kebersihan dan estetika kota.
Apalagi jika lapak tersebut disewakan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan, maka persoalan menjadi semakin kompleks.
Baca Juga : Wawali Aliyah Perkuat Diplomasi Kota Makassar di Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS
“Kalau ini dipakai oleh oknum yang mengambil faedah dari mempersewan lapak-lapak ini, disewakan lalu diambil hasilnya, lalu di pejalan kaki akhirnya menjadi sangat jorok,” ungkap Appi.
Munafri meminta dukungan seluruh masyarakat, khususnya jemaah masjid, untuk ikut memberikan pemahaman kepada warga terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah.
Terkait relokasi, tentu sementara disiapkan. Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun harus dilakukan di tempat yang sah dan telah ditentukan.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Tinjau Progres Pembenahan TPA Antang, Target Lepas dari Sistem Open Dumping
“Di Makassar ini tidak dilarang mencari nafkah, tidak dilarang untuk menyambung hidup, tapi ada tempat yang sah, ada tempat yang ditentukan untuk itu. Jangan mengambil hak-hak yang sudah dibuat untuk orang lain, dan ini selain mengambil hak, juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.