Sabtu, 09 Mei 2026

Wali Kota Munafri Menerima Penghargaan Paritrana Award

Wali Kota Munafri Menerima Penghargaan Paritrana Award

ABATANEWS, MAKASSAR – Kota Makassar, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia.

Penghargaan ini diberikan atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja.

Penghargaan bergengsi Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Baca Juga : Munafri Rangkul Partai Non-Parlemen, Siap Bersama Edukasi Masyarakat Dukung Penataan Kota

Penganugerahan berlangsung di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026), dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi sebagai bentuk pengakuan atas komitmen yang kuat dalam perlindungan pekerja.

Usai menerpa penghargaan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Makassar dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, khususnya kelompok rentan.

Munafri menyampaikan, perhatian tersebut mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Baca Juga : Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujarnya.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pencapaian ini tidak sekadar bersifat simbolik, melainkan mencerminkan arah kebijakan yang konsisten dan berpihak pada perlindungan serta kesejahteraan masyarakat pekerja.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mencatat sejarah di tingkat nasional dengan diraihnya Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Jamu Delegasi 28 Negara Peserta IGS 2026, Menu Kuliner Khas Makassar di Atas Kapal Pinisi

Dengan prestasi ini menjadi semakin istimewa karena Makassar tampil sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya dari Provinsi Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih pengakuan tersebut.

Di tengah persaingan ketat antar daerah, apalagi hanya sekitar lima atau enam daerah, pencapaian ini menegaskan posisi Makassar sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Appi menegaskan, pemerintah Kota memandang program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting dalam menjamin kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Baca Juga : Kadin Sebut Forum B2B IGS 2026 Buka Peluang UMKM Makassar Tembus Pasar Global

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, melalui kebijakan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja.

Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45.000 warga juga telah mendapatkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga : Warisan Epik La Galigo dan Khas Kuliner, Memukau Delegasi Internasional di Makassar

Munafri juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku untuk aktif mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial.

“Kami mengajak seluruh pekerja di Makassar, bahkan di Indonesia, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ajakannya.

“Ini adalah langkah penting menuju jaminan universal coverage bagi pekerja,” lanjut politisi Golkar itu.

Baca Juga : Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau

Yang jelas, dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), yang merupakan bagian dari tujuh program prioritas “Sapta Unggulan”.

Program ini berfokus pada perlindungan pekerja rentan, dengan total 81.466 pekerja telah tercover, termasuk 45.000 di antaranya mendapatkan manfaat JHT—sebuah inovasi baru di tingkat daerah.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW. Skema ini bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.

Baca Juga : Penataan PKL di Benteng Rotterdam Dapat Dukungan DPRD Sulsel, Relokasi Pedagang Disertai Solusi

“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas Munafri.

Orang nomor satu Kota Makassar menyatakan, bahwa pekerja rentan menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan tidak tetap, serta minim perlindungan sosial.

Menurutnya, intervensi pemerintah melalui Program Makassar Berjasa merupakan langkah strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Dunia, Program RISE Diakui sebagai Solusi Permukiman Berkelanjutan

Dengan demikian, kedepannya Pemkot Makassar berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial melalui penguatan regulasi, peningkatan alokasi anggaran, serta kolaborasi multipihak bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak ditingkatkan.

Disebutkan Appi, salah satu momen paling berkesan selama implementasi program ini adalah ketika pekerja rentan yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan kini telah terdaftar dan merasakan langsung manfaatnya.

Baca Juga : Kota Makassar Masuk Daftar Best Place to Invest Majalah Fortune Indonesia

Penyerahan santunan kepada ahli waris juga menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja.

“Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat ini mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan,” ungkapnya.

Munafri berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kota Makassar, khususnya kelompok rentan, sehingga tercipta perlindungan menyeluruh dan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga : Aset Pemkot Diserobot, Dinas Pertanahan Makassar Tertibkan Bangunan Liar dan Tindak Pelaku Jual Beli Lahan Ilegal

Yang terpenting, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi. Dia juga menekankan bahwa keberhasilan tercapainya penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemkot Makassar.

Serta BPJS Ketenagakerjaan, hingga lintas perangkat daerah seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, kecamatan, dunia usaha, dan serikat pekerja.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya.

Komentar
Berita Terkait