ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menyerukan pentingnya pemanfaatan lahan sempit di perkotaan sebagai lahan pertanian.
Ajakan ini ditujukan mulai dari tingkat RT/RW hingga pegawai pemerintah, guna mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menopang sektor pertanian di tengah keterbatasan lahan.
Seruan itu disampaikan Munafri saat membuka Musyawarah Tani Abbulo Sibatang Kota Makassar di Kelompok Tani Manyikkoaya, Jalan Arung Teko (belakang Gudang PPLP) Makassar, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga : Dubes Singapura Temui Wali Kota Munafri, Bahas Kolaborasi Pelatihan ASN hingga Masyarakat
Dalam sambutannya, Munafri mengapresiasi kegiatan tersebut dan menekankan bahwa meski Makassar merupakan wilayah perkotaan, siklus pertanian harus tetap berjalan.
“Makassar ini adalah daerah perkotaan di mana tuntutannya adalah pertumbuhan penduduk yang tinggi. Dampaknya, banyak lahan pertanian yang harus berkorban untuk pembangunan,” ujarnya.
Ia menuturkan, bahwa kebutuhan beras di Kota Makassar kian meningkat seiring jumlah penduduk yang kini mencapai 1,4 juta jiwa.
Baca Juga : Warga RW 04 Jipang Kelola Sampah Mandiri, Buktikan Sampah Bisa Selesai dari Sumbernya
Per bulan, kebutuhan beras kita berada di kisaran 10–11 ton. Sementara lahan pertanian yang tersisa hanya sekitar 1.300–1.400 hektare.
“Ini tantangan besar yang harus kita jawab,” jelas Ketua IKA FH Unhas itu.
Untuk itu, Munafri mendorong kolaborasi antara petani, perguruan tinggi, dan Kementerian Pertanian dalam mengoptimalkan teknologi pertanian.
Baca Juga : Pemilahan Sampah di RT 04 Tamangapa Libatkan Seluruh Kelompok, Kini Jadi Percontohan
Dengan lahan yang terbatas, maka harus memanfaatkan teknologi secara penuh untuk meningkatkan kapasitas produksi.
“Saya berharap Fakultas Pertanian dan Guru Besar Pertanian terus memberikan bimbingan,” tuturnya.
Ia juga menekankan masih dominannya metode pertanian konvensional di kalangan kelompok tani.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Paparkan Potensi Investasi di Forum Investasi Rakornas APINDO 2026
Ke depan, kata Munafri, keterlibatan generasi muda sangat penting, khususnya di Kecamatan Biringkanaya, untuk mengadopsi digitalisasi dan teknologi pertanian.
Mengacu pada program nasional swasembada pangan yang menjadi salah satu Asta Cita Presiden RI, Munafri menyebut Kementerian Pertanian saat ini giat membangun dan mencetak lahan sawah baru demi mengurangi ketergantungan impor beras.
“Saya harap para petani kita mau terus belajar dan meningkatkan kapasitas produksi. Beras adalah kebutuhan pokok kita semua, jadi setiap jengkal lahan yang ada harus dimanfaatkan,” tegasnya.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Minta Perlindungan Anak di Era Digital Diperketat
Munafri menambahkan, Pemkot Makassar juga menjadikan urban farming sebagai program unggulan.
Melalui konsep pertanian lahan sempit, komunitas masyarakat di tingkat RT/RW diharapkan ikut aktif mengembangkan pertanian perkotaan.
Urban farming ini akan menjadi solusi ganda. Pertanian tetap berjalan, dan pengelolaan sampah di tingkat RT/RW juga bisa terintegrasi.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Serahkan Bantuan Pangan Gratis pada Rangkaian Muktamar V Wahdah Islamiyah
“Jika pertaniannya tumbuh subur dan sampah terkelola, insya Allah Makassar akan menjadi kota yang lebih baik,” pungkasnya.
Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menggelar Musyawarah Tani Abbulo Sibatang sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas padi, khususnya dalam menghadapi tantangan kekeringan dan ketidakpastian cuaca.
“Kegiatan ini dilaksanakan, sebanyak 300 peserta hadir, terdiri dari kelompok tani, kelompok wanita tani, kelompok tani nelayan andalan, serta penyuluh pertanian lapangan,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad.
Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi TRC BPBD, Sebut Pengabdian Personel Bernilai Amal Jariah
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada beberapa regulasi, antara lain. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan
Kemudian, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kemudian, dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar. Menurut Aulia, ada beberapa tujuan utama dari musyawarah ini.
Baca Juga : Momentum Hari Anak Nasional, Bunda PAUD Kota Makassar Ajak Semua Pihak Jaga Masa Depan Anak
Mengoptimalkan lahan pertanian untuk meningkatkan produktivitas padi, terutama dalam mengantisipasi bencana kekeringan dan cuaca yang tidak menentu.
Meningkatkan peran serta petani sebagai subjek pembangunan pertanian untuk menjaga keberlanjutan produksi dan kemandirian pangan.
“Menerapkan teknologi pertanian di lapangan, melalui penggunaan sarana pertanian seperti alat dan mesin, benih unggul, pupuk,” tuturnya.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Dorong FKLA Hadirkan Aksi Kemanusiaan Tanpa Sekat Agama
Sasaran kegiatan ini adalah memantapkan persiapan kelompok tani dan anggotanya dalam menghadapi musim tanam rendengan 2025–2026 dan musim tanam gadu 2026.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan kepada petani berupa 2.679 liter pupuk organik cair, 2.084 kilogram benih padi sebar, dan 350 botol pestisida nabati (volume 100 mil).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Baca Juga : BPBD Makassar Salurkan Bantuan Berdasarkan Asesmen, Wali Kota Tinjau Korban Kebakaran Tallo
“Musyawarah Tani Abbulo Sibatang menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara petani, penyuluh, dan pemerintah dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan di Kota Makassar,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Aulia Arsyad, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dr. Alamsyah Sahabuddin, S.STP., M.Si., Danramil 1408-11/Biringkanaya Mayor Inf Turimin, Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos., Kapolsek Biringkanaya Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K., para camat se-Kota Makassar, lurah se-Kecamatan Biringkanaya.