ABATANEWS.COM – Ombudsman RI membongkar keberadaan area pemukiman mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut membuat para penghuni yang disinyalir sebagai narapidana panik dan berhamburan.
Sewaktu pemeriksaan berlangsung, tim Ombudsman sempat menghadapi penolakan hingga aksi saling dorong dari personel lapas yang berupaya merintangi akses menuju kompleks bangunan tersebut.
Begitu berhasil menerobos salah satu unit bangunan, tim sempat berdialog dengan seorang penghuni yang diduga merupakan narapidana. Namun, sosok tersebut tampak kaget lalu bergegas kabur dan mengunci diri di kamar.
Baca Juga : Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
“Jadi, (bangunan) yang ada simbol salibnya itu kami masuki, dan penghuninya sempat mau diajak bicara. Saat kami menanyakan identitasnya, dia mengaku sebagai warga binaan. Ketika hendak kami amankan, petugas lapas datang dalam jumlah lebih banyak dan langsung menarik kami. Penghuni itu kaget, melompat masuk ke kamar, lalu mengunci pintu dari dalam,” ungkap Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).
Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida Rachmawati, menyebutkan bahwa selama peninjauan berlangsung, Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong sama sekali tidak mendampingi rombongan.
“Kalapas tidak memunculkan diri. Bahkan hingga insiden terjadi dan kami meninggalkan lokasi, yang bersangkutan tetap tidak hadir,” jelas Syafrida.
Baca Juga : Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
Syafrida menambahkan, di awal kedatangan, rombongannya sempat ditahan di luar dan dibiarkan menunggu tanpa alasan yang pasti.
“Kami tertahan sekitar setengah jam. Kami dilarang melangkah masuk tanpa ada penjelasan resmi terkait penolakan itu,” tutur Syafrida.
Di lokasi, Ombudsman menjumpai deretan bangunan megah yang letaknya berdampingan dengan rumah dinas Kalapas. Kompleks ini dilengkapi berbagai fasilitas penunjang yang diduga kuat dinikmati oleh narapidana tertentu, bahkan ada rencana penambahan area kebugaran (gym) serta lapangan mini golf.
Baca Juga : Komisi II DPR RI Umumkan 18 Calon Anggota Ombudsman RI, Berikut Daftar Nama-namanya
Di dalam bangunan, tim menemukan aneka barang mewah seperti televisi berlayar lebar, penyejuk udara (AC), hingga peralatan olahraga. Di atas unit AC, petugas bahkan mendapati botol minuman keras.
Hasil investigasi awal mengindikasikan bahwa warga binaan yang menempati hunian eksklusif ini diwajibkan menyetor sejumlah uang, meski pengakuan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kawasan hunian ini tidak dibentengi pagar permanen dan memiliki akses terbuka ke pemukiman warga sekitar melalui area semak serta rumpun bambu. Kondisi ini dinilai amat rawan karena membuka celah lalu lintas keluar-masuk tanpa pengawasan petugas.
Baca Juga : Ombudsman–PLN Berbuah Hasil, Masyarakat Simpulle Akhirnya Sudah Bisa Nikmati Listrik
Atas temuan mendasar ini, Ombudsman melayangkan desakan tegas agar pihak pengelola lapas segera meratakan