ABATANEWS – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta adanya pengecualian larangan mudik khusus kepada santri.
“Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini,” kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baildowi kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Ma’ruf meminta, pemerintah daerah tidak menerapkan larangan mudik Idul Fitri bagi para santri. Dia ingin para santri bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di rumah masing-masing.
Baca Juga : Angkatan Kedua Pondok Pesantren Badruttamam Cina, 21 Santri Diwisuda
Menurutnya, biasanya santri menghabiskan Ramadhan di pondok pesantren. Namun, kegiatan pesantren ditiadakan saat hari raya sehingga santri harus pulang ke rumah masing-masing.
Masduki menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa telah memberi contoh yang baik. Pemprov Jatim sudah memperbolehkan para santri mudik saat lebaran.
Ma’ruf juga menyarankan agar organisasi kemasyarakatan ikut mengusulkan dispensasi larangan mudik bagi santri. Dia berharap ormas Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bisa menyurati pemerintah.
Baca Juga : BPKH Ajak Santri Ponpes Putri Ummul Mukminim Aisyiyah Makassar Nabung Haji Usia Dini
“Membikin surat kepada khusus, apakah kepada presiden, atau wakil presiden, atau kaditlantas supaya ada dispensasi. Itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar,” tutur Masduki.
Pemerintah menerapkan larangan mudik Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021. Belakangan dilakukan Addendum tambahan larangan mudik yakni pada 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021. Keputusan diambil merujuk pengalaman lonjakan kasus Covid-19.