ABATANEWS, MAKASSAR – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, mulai dilirik sebagai aset lingkungan yang berpotensi menghasilkan nilai ekonomi bagi Kota Makassar.
Gas metana dari timbunan sampah yang selama ini berpotensi lepas ke atmosfer dijajaki untuk dikelola melalui skema perdagangan karbon (carbon trade).
Peluang tersebut ditawarkan perusahaan Oikos Earth kepada Pemerintah Kota Makassar dalam audiensi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (1/10/2026). Hadir Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa.
Baca Juga : APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Resmi Disahkan, Wali Kota Fokuskan Anggaran untuk Warga
CEO Oikos Earth, Muh. Syiraz, mengatakan pihaknya tengah mengeksplorasi kemungkinan pengembangan proyek pengurangan emisi berbasis pengelolaan gas metana di TPA Tamangapa.
Menurutnya, TPA Tamangapa memiliki potensi besar karena timbunan sampah telah terbentuk sejak dekade 1990-an. Proses pembusukan sampah organik dalam timbunan tersebut menghasilkan gas metana yang perlu ditangkap dan dikelola.
“Hari ini kami sudah melihat langsung ke lokasi (TPA Antang). Sudah ada kegiatan untuk melakukan penangkapan metana (methane capture) dari landfill TPA,” ujar Syiraz.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gelar Nikah Massal Gratis Sambut HUT ke-419, Sasar 210 Pasangan Prasejahtera
Ia menjelaskan, gas metana yang berhasil ditangkap dapat memiliki nilai ekonomi apabila memenuhi persyaratan teknis dan mekanisme pengurangan emisi yang berlaku.
Pengurangan emisi tersebut selanjutnya berpotensi dikonversi menjadi instrumen lingkungan berupa kredit karbon (carbon credit).
“Metana yang tadinya bisa terlepas ke atmosfer, dengan kita tangkap, itu bisa kita terbitkan instrumen lingkungan yang namanya carbon credit,” katanya.
Baca Juga : Demi Penuhi Kebutuhan Air Warga Pulau, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Desalinasi Air Laut
“Jadi, eksplorasi ini sebenarnya ingin melihat bahwa TPA itu bukan cuma cost, tetapi juga bisa menjadi pendapatan, bisa menjadi PAD,” tambah dia.
Menurut Syiraz, pemanfaatan gas metana sekaligus dapat menjadi bagian dari upaya pengelolaan TPA yang lebih berkelanjutan.
Pasalnya, metana merupakan gas rumah kaca yang memiliki dampak pemanasan global yang signifikan.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Dengan sistem penangkapan yang baik, gas tersebut tidak langsung dilepaskan ke atmosfer, melainkan dikelola untuk mengurangi emisi dan, pada tahap berikutnya, berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Selama TPA ini sudah terbentuk sejak tahun 1990-an, tentu potensi metana yang selama ini terlepas ke atmosfer cukup besar.
“Dengan capture, kita mencegah emisi metana tersebut. Tinggal bagaimana upaya yang dilakukan Pemkot melalui dinas dan seluruh pihak ini juga bisa memberikan pendapatan,” jelasnya.
Baca Juga : Dukung RTH Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Makassar Gunakan Pohon Natif Lokal Sulawesi
Tak berhenti pada perdagangan karbon, Oikos Earth juga melihat peluang pemanfaatan metana sebagai bahan bakar alternatif.
Gas metana yang berhasil ditangkap, kata Syiraz, berpotensi diolah dan dimurnikan menjadi biometana terkompresi yang selanjutnya dapat dipasarkan kepada sektor industri.
“Setelah gas metannya diambil, ada potensi untuk kita jual sebagai bio-CNG. Kita proses, kita kompres, kemudian bisa dijual ke industri. Itu salah satu hal yang sedang kami coba eksplorasi bersama Pemkot,” ungkapnya.
Baca Juga : Waki Kota Munafri Genjot Tender Dini Proyek Strategis Mulai Januari 2027
Dalam kesempatan tersebut, tim Oikos Earth bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman dan Ketua Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Hudli Huduri, juga meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa.
Oleh sebab itu, Syiraz mengapresiasi pembenahan yang dilakukan Pemkot Makassar dalam beberapa bulan terakhir. Ia menyebut progres penataan TPA menunjukkan perkembangan signifikan.
Berdasarkan hasil kunjungannya, sekitar area timbunan yang ditinjau telah mendapatkan soil cover. Selain itu, telah tersedia delapan sumur penangkap gas metana, dengan tiga di antaranya disebut sudah aktif.
Baca Juga : Wali Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027
“Progresnya luar biasa. Per hari ini rampung sudah ditutup dengan soil cover. Sumur penangkap metananya sudah ada delapan dan tiga sudah aktif,” tuturnya.
Selain pengendalian gas metana, pembenahan sistem pengelolaan air lindi juga menjadi bagian dari penataan TPA Tamangapa.
Syiraz menilai langkah cepat Pemkot Makassar menunjukkan keseriusan dalam membenahi sistem pengelolaan persampahan.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Barongko Go International Lewat Kolaborasi Gastronomi Makassar–Prancis
“Pak Wali Kota anagat serius memperbaiki TPA. Saya melihat intervensi yang dilakukan dengan cepat. Kalau kita planning dengan baik, harusnya masalah persampahan di Makassar bisa jauh lebih cepat teratasi,” katanya.
Pengembangan proyek carbon trade berbasis TPA sendiri membutuhkan sistem pengelolaan yang memenuhi standar teknis.
Karena itu, ia menyebutkan pengelolaan TPA perlu meninggalkan pola open dumping dan beralih menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill yang dilengkapi infrastruktur penangkapan gas metana.
Baca Juga : BAZNAS Pusat Dukung Makassar Jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional, Launching November
Gas yang berhasil ditangkap kemudian dapat dikelola lebih lanjut, antara lain melalui proses flaring atau dimanfaatkan sebagai sumber energi apabila secara teknis dan ekonomis memungkinkan.
“Dengan pendekatan ini, pembenahan TPA Tamangapa tidak hanya diarahkan untuk mengurangi persoalan lingkungan dan emisi, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa bagi Pemkot Makassar, penjajakan bersama Oikos Earth ini menjadi salah satu opsi untuk melihat TPA dari perspektif kedepan.
Baca Juga : Bertemu Wali Kota Appi, Petinggi Pertamina Beberkan Strategi Skema SPBU Jadi 4 Klaster Atasi Antre Solar
“Bukan semata sebagai beban biaya pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai aset lingkungan yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola dengan teknologi, standar, dan tata kelola yang tepat,” singkat Appi.