ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.
Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.
Menag Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.
Baca Juga : Angkatan Kedua Pondok Pesantren Badruttamam Cina, 21 Santri Diwisuda
“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menag Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag.
Menurut Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Hal ini berbeda dengan permintaan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya. Wapres meminta dispensasi agar larangan mudik tidak diberlakukan bagi santri.
Baca Juga : BPKH Ajak Santri Ponpes Putri Ummul Mukminim Aisyiyah Makassar Nabung Haji Usia Dini
Alasannya, tidak ada kegiatan saat Idul Fitri di pesantren dan santri harus pulang ke keluarganya. Langkah ini juga sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa.