ABATANEWS, MAKASSAR – Adanya laporan dari warga mengenai tindakan pungutan liar yang terjadi dimasyarakat, Tim Saber Pungli Takalar langsung melaporkan hal tersebut kepada Pj Bupati Takalar Muhammad Hasbi.
Muhammad Hasbi langsung memimpin rapat bersama Tim Saber Pungli Takalar, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar, Inspektorat Takalar, Sekretaris Inspektorat, IRBAN Wilayah I dan II Inspektorat, dan Satgas UPP Takalar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Takalar, Senin (30/12/2024).
Hal ini Merujuk pada Peraturan presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 tanggal 21 Oktober 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Keputusan Menkopolhukam RI nomor 7 tahun 2021 tentang satgas saber pungli dan Surat keputusan Bupati takalar nomor 531 tahun 2023 tanggal 12 Desember 2023 tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar di Takalar.
Baca Juga : Rakor TPPS, Pj Bupati Takalar Minta OPD Lakukan Aksi Cepat Turunkan Stunting
Dalam rapat tersebut Pj Bupati Takalar menegaskan bahwa saat ini sedang memperbaiki budaya kerja dalam berpemerintahan di Takalar. Pihaknya akan menindak tegas oknum yang dengan sengaja melakukan pungutan liar dimasyarakat.
“Saya tegaskan bahwa saat ini, tidak ada lagi pungutan pungutan liar, apalagi itu terkait yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Alhamdulillah, Tim Saber Pungli menunjukkan banyak hasil yang signifikan, tindaki aparat yang tidak bertanggung jawab yang masih tetap melakukan pungutan liar supaya ada efek jera,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Tim Saber Pungli Takalar yang dipimpin oleh Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa ada laporan dari warga mengenai masih adanya beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab saat ini yang masih terus melakukan pungutan liar di masyarakat.
Baca Juga : Pengukuhan PAW Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Takalar Masa Bakti 2024-2029
“Kami ingin takalar bebas dari Pungli, dan masyarakat tidak merasa terbebani. Jika mereka mendapatkan bantuan secara gratis, tentu mereka tidak akan mengeluarkan uang seperserpun, namanya juga gratis. Untuk itu kami ingin menyampaikan hal ini agar ada tindaklanjut,” jelasnya.
Saat ini sudah 2 kasus yang telah diselesaikan oleh tim saber pungli dan telah melaporkan kasusnya kepada Pj Bupati untuk meminta petunjuk selanjutnya.