Minggu, 19 Januari 2025 11:10

TikTok Resmi Dilarang di Amerika Serikat Per Hari Ini, Donald Trump Melawan

Ilustrasi aplikasi TikTok
Ilustrasi aplikasi TikTok

ABATANEWS, JAKARTA — Amerika Serikat resmi memblokir platform media sosial asal China, TikTok, pada Minggu (19/1/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1/2025), yang menolak banding TikTok dan menetapkan pelarangan aplikasi tersebut dengan alasan keamanan nasional.

Mahkamah Agung menyatakan bahwa platform tersebut dianggap memiliki risiko keamanan nasional yang signifikan, terutama terkait pengumpulan data pengguna dan potensi hubungan dengan pihak asing yang dianggap musuh AS. “Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing,” demikian pernyataan resmi Mahkamah Agung, dikutip dari CNN.

Namun, di balik keputusan hukum ini, muncul dinamika politik yang menarik. Presiden terpilih AS, Donald Trump, memberikan sinyal bahwa ia berpeluang memberikan waktu tambahan bagi TikTok sebelum pemblokiran benar-benar diterapkan.

Baca Juga : Ini Rangkaian pada Acara Pelantikan Donald Trump Sebagai Presiden AS Lagi

“Pada akhirnya, keputusan itu tergantung pada saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan,” ujar Trump. Ia menyebut kemungkinan memberikan penangguhan selama 90 hari setelah dirinya resmi dilantik pada Senin (20/1/2025).

Menurut Trump, keputusan itu didasari pertimbangan untuk memastikan langkah yang tepat dalam menyikapi masalah tersebut. “Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat,” katanya kepada NBC.

Ketegangan ini tidak hanya berdampak pada hubungan antara AS dan China, tetapi juga menyoroti kekhawatiran mendalam AS terhadap potensi ancaman dari platform teknologi asal China. Para pejabat AS, termasuk Direktur FBI Christopher Wray, menegaskan bahwa TikTok dapat digunakan oleh pemerintah China untuk memata-matai warga AS atau menyebarkan propaganda tertentu.

Baca Juga : Pemerintah Albania Larang TikTok Mulai Januari 2025, Alasannya Masuk Akal

Isu ini semakin memanas karena undang-undang keamanan di China mewajibkan perusahaan seperti TikTok untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam pengumpulan data intelijen. Meski demikian, Trump menyebut dirinya telah berbicara langsung dengan Presiden China Xi Jinping terkait masalah ini, namun detail pembicaraan mereka belum diungkap secara jelas.

Keputusan akhir terkait nasib TikTok di AS tampaknya akan menjadi salah satu ujian awal bagi Trump dalam masa jabatan barunya, dengan implikasi yang tidak hanya berdampak pada dunia teknologi tetapi juga hubungan diplomatik antara dua negara adidaya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar