ABATANEWS, MAROS — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Tak hanya THR, Pemerintah Kabupaten Maros juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada hari yang sama.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR dan TPP mencapai Rp34,9 miliar.
Baca Juga : 111 Warga Maros Pilih Mundur dari PKH, Tak Lagi Bergantung Bansos
Untuk THR ASN PPPK kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini, mencapai Rp31,1 miliar.
Dengan Rincian 5.077 ASN menerima THR dengan total anggaran Rp25.498.151.026. Dan untuk 1.528 PPPK anggaran, THRnya mencapai Rp5.476.364.600.
“Selain itu, THR juga diberikan kepada pimpinan daerah dan anggota legislatif. Bupati dan Wakil Bupati Maros menerima THR sebesar Rp11.362.043,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Chaidir Syam Tunjuk Nuryadi Isi Jabatan Plt Kadis Perikanan Maros
Untuk Anggota DPRD Maros sendiri, total anggaran THRnya mencapai Rp144.469.500.
“Total semua untuk THR sebesar Rp31.130.347.169,” kata Andi Davied saat dikonfirmasi via Whats app.
Selain THR, pemerintah daerah juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP tersebut diberikan kepada sekitar 2.000 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran TPP mencapai Rp3,8 miliar.
Baca Juga : Pemkab Maros Ubah Pola Kerja dan Mobilitas ASN, Hemat Rp2,2 Miliar
Menurut Andi Davied, besaran TPP yang diterima ASN berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan kelas jabatan serta beban kerja masing-masing pegawai.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu kebutuhan ASN menjelang Idulfitri.
Alhamdulillah, Kabupaten Maros hari ini sudah mulai melakukan pembayaran THR. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima menjelang Lebaran,” ujar Chaidir.