ABATANEWS, MAKASSAR – Tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dipastikan tak mendapat perlakuan khusus saat ditahan di Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusuma mengatakan ASS akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
“Tidak ada pengecualian maupun (perlakuan) spesial. Di dalam hanya tempat tidur kemudian ada kamar mandi,” kata Jayadikusuma.
Baca Juga : Polres Gowa Kejar Dua Buronan Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin
Jayadikusumah menjelaskan, Annar Salahuddin Sampetoding ditempatkan di Blok B kamar Mapenaling. Di kamar tersebut bisa menanpung sebanyak 15 sampai 20 orang jika melebihi tahanan.
Sebelumnya, Annar Salahuddin Sampetoding yang merupakan otak Pelaku pembuatan dan peredaran ubg palsu jaringan UIN Alauddin Makassar dinyatakan sakit.
Sehingga, proses penahanan tidak dilakukan dan ia harus dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Baca Juga : Otak Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Ditahan di Rutan Kelas I Makassar
Namun setelah pulih, Annar Salahuddin Sampetoding diserahkan ke Rutan Kelas I Makassar sekitar pukul 14.00 Wita oleh Polres Gowa, pada Rabu (8/1/2025).
ASS dititipkan oleh Polres Gowa setelah tersangka kasus produksi uang palsu itu menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara sejak ditetapkan sebagai tersangka.