ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, berupaya mencarikan solusi terbaik bagi warga yang selama ini menjalankan usaha peternakan babi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui para peternak dan warga setempat, Rabu (4/11/2026), untuk mendengarkan aspirasi sekaligus membahas langkah penataan kawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pemilik kandang peternak menyampaikan harapan agar pemerintah menghadirkan solusi yang memungkinkan aktivitas usaha mereka tetap berlanjut.
Baca Juga : Sampah Tak Lagi Dipandang Sebagai Beban, Wali Kota Appi Jajaki Solusi Bernilai Ekonomi
Menanggapi hal ini, Munafri menegaskan, pemerintah kota ingin memastikan proses penataan tidak mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha peternakan.
“Kita coba carikan tempat yang lebih baik, tertata, dan representatif. Jadi, aktivitas peternakan maupun jual beli hewan bisa dilokalisasi di tempat yang memang sesuai peruntukannya. Lingkungan juga bisa kita benahi,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kotaakan mencari lokasi alternatif yang memungkinkan para peternak dan pedagang tetap menjalankan aktivitas usahanya secara lebih tertib, tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan permukiman.
Baca Juga : Cegah Korupsi dari Internal Birokrasi, Wali Kota Munafri Minta Kadis hingga Lurah dan Camat Jaga Integritas
Tidak hanya menyiapkan solusi relokasi, Munafri juga membuka peluang pemberian dukungan permodalan bagi para pelaku usaha yang terdampak penataan.
Salah satunya melalui fasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menggandeng perbankan, termasuk Bank Sulselbar.
Ia meminta agar kebutuhan para peternak didata secara menyeluruh, sehingga bantuan yang diberikan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing.
Baca Juga : Festival Bulan Budaya Makassar Sukses Digelar, Pemkot Perkuat Ruang Ekspresi Seniman Loka
“Nanti kita data, apa yang dibutuhkan untuk mendukung usaha peternakan mereka. Kita fasilitasi akses permodalan melalui KUR,” katanya.
“Jadi, kalau memang membutuhkan bantuan untuk pengembangan usaha, kita lihat dan carikan jalan keluarnya,” sambung Appi.
Mantan CEO PSM itu juga menyebutkan, pemerintah akan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul akibat penataan, termasuk aspirasi warga terkait kerugian maupun kebutuhan perbaikan lingkungan.
Baca Juga : Perkuat Promosi Wisata Olahraga, Pemkot Makassar Siapkan MHM 2027 Lebih Meriah
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar agar penataan kawasan berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, kebijakan penertiban tidak semata-mata menghilangkan aktivitas usaha warga, melainkan mengarahkan kegiatan ekonomi agar berlangsung di lokasi yang sesuai aturan, lebih tertata, dan memiliki prospek pengembangan.
Melalui pendekatan tersebut, Appi berharap para peternak dan pedagang yang terdampak dapat memperoleh ruang usaha yang lebih layak, sekaligus memiliki akses permodalan untuk meningkatkan kapasitas usahanya.
Baca Juga : HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Siapkan 50 Agenda Sosial dan Budaya untuk Masyarakat
“Dengan, penataan kawasan tidak hanya menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih tertib dan nyaman, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat,” tutur Munafri.
Dia menambahkan, penataan kawasan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan daerah serta rencana tata ruang wilayah Kota Makassar.
“Berdasarkan peruntukannya, kawasan Jalan Kesadaran merupakan zona permukiman, bukan kawasan peternakan.
Baca Juga : Makassar Sukses Jadi Tuan Rumah KMI 2026, Rekomendasi Musik Nasional Dibawa ke Presiden
Kondisi tersebut membuat keberadaan aktivitas peternakan di lokasi itu perlu ditata sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.