Rabu, 12 Februari 2025

Seorang Ayah di Bekasi Tega Lempar Anaknya ke Genangan Banjir, Pelaku Ditangkap

Seorang ayah tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di Bekasi. (Foto: X @fasekrisis)
Seorang ayah tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di Bekasi. (Foto: X @fasekrisis)

ABATANEWS, JAKARTA – Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria keluar dari rumahnya dengan menenteng sang anak di tangan kirinya. Terlihat pula beberapa anak sedang bermain di tengah genangan banjir tersebut

Sebelum melempar sang anak, pria tersebut terdengar berteriak memanggil seseorang dari kejauhan. Kemudian, dia melempar anaknya ke jalan yang tergenang banjir di depan rumah.

Baca Juga : BB POM Angkat Bicara Soal Sejumlah Pria Minum Oli Mesin di Makassar

Sontak, anak tersebut langsung menangis histeris karena merasa kesakitan. Kemudian, anak tersebut dibantu berdiri oleh beberapa anak lainnya yang diduga adalah kakak korban.

Kemudian, seorang wanita diduga istri pelaku datang dari kejauhan untuk menghampiri sang anak. Kemudian, dia menggendong dan membawa anaknya masuk ke dalam rumah.

Pelaku Ditangkap

Baca Juga : Viral 5 Pria Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sebut Hukumnya Haram

Pelaku kini telah ditangkap polisi setelah ibu korban yang juga istri pelaku membuat laporan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkap kronologi kejadian tersebut.

Diketahui, istri pelaku awalnya sedang bertamu ke rumah tetangganya. Namun, dia terkejut saat mendengar suara teriakan suaminya inisial FY. Dia langsung kembali ke rumah tetapi malah mendapati anaknya tergeletak dengan penuh luka.

“Anaknya yang bernama AF dilempar oleh pelaku yang mengakibatkan rasa sakit pada bagian tangan sebelah kanan, tulang ekor, dan kaki,” ujar ucap Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar dalam keterangannya.

Baca Juga : Sempat Disalahgunakan, Unhas Perbaiki Tata Kelola Penggunaan Sepeda Listrik

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung,” lanjutnya.

Onkoseno mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku melempar anak kandungnya. Menurut keterangan dari istrinya, pelaku dikenal memiliki karakter yang temperamental.

Baca Juga : Kasus Es Gabus, Serda Heri Dijatuhi Hukuman Disiplin Administrasi dan Ditahan 21 Hari

Bahkan, sang istri sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Nidi
Komentar