ABATANEWS, JAKARTA – TikTokers asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar belakangan ini menuai sorotan tajam di media sosial usai pernyataannya yang kontroversial. Dia menuai kecaman dari banyak pihak setelah diduga menghina profesi guru.
Seperti diberitakan sebelumnya, Riezky diduga menghina profesi guru dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya @riezky.kabah. Dalam unggahannya, dia menuduh semua guru melakukan tindak korupsi, penjahat dan pemeras.
Riezky juga menyebut bahwa guru adalah penjahat terkejam di dunia. Bahkan, dia mengajak para pengikutnya di media sosial agar tidak lagi menghormati guru.
Baca Juga : Patung Penyu Rp15,6 M di Sukabumi Rusak, Ternyata Berbahan Kardus
Atas pernyataannya tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi melaporkan Riezky Kabah ke Kepolisian Daerah (Polda) atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak PGRI Kalbar melaporkan Riezky ke polisi untuk menjaga marwah profesi guru.
PGRI Kalbar menilai unggahan Riezky sudah mencemarkan nama baik profesi guru dengan tuduhan yang tak berdasar. Oleh karena itu, mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Bayu Suseno mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak PGRI. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Baca Juga : Viral Warga di Blitar Salat Tarawih Cepat, 23 Rakaat Selesai 10 Menit
“Terkait laporan dari PGRI yang sudah melaporkan akun tiktok tersebut, kami sudah menerima pengaduan tersebut, dan saat ini Ditreskrimsus sudah melakukan penyelidikan, apabila nanti benar dari proses penyelidikan ini ada unsur pidana maka akan ditingkatkan ke proses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno dalam keterangannya.