Senin, 07 Februari 2022 09:45

Satu Terduga Penyerang Security di Gowa Diringkus Polisi

Polres Gowa berhasil membekuk pria berinisial RA (18) yang merupakan terduga pelaku penyerangan dengan menggunakan busur (anak panah), Senin (7/2/2022). (foto: abatanews/Wahyu Susanto)
Polres Gowa berhasil membekuk pria berinisial RA (18) yang merupakan terduga pelaku penyerangan dengan menggunakan busur (anak panah), Senin (7/2/2022). (foto: abatanews/Wahyu Susanto)

 

 

ABATANEWS, GOWA – Satu terduga pelaku penyerangan terhadap Security akhirnya dibekuk Polres Gowa Sulsel. Terduga pelaku berinisial RA (18) yang merupakan warga Parangbanoang Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa

Baca Juga : Penemuan Mayat Pria di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan terduga pelaku berperan mengeluarkan busur kemudian mengarahkan ke korban. Kejadian itu, terjadi pada Selasa (2/2/2022) sekitar pukul 02:30 WITA bertempat di jl Basoi Dg Bunga Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gow

“Terduga pelaku ini diamankan pada Minggu sore 6 Februari 2022 di Mangalli Kecamatan Palangga pukul 16.00 Wita. Kami juga mengamankan barang bukti bersama barang bukti berupa busur yang digunakan saat beraksi,” ujar AKP M Tambunan, Senin (7/2/2022

Ia menambahkan terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya. Dalam kasus penyerangan terhadap Security ini, pihak Kepolisian Resor Gowa dalam hal ini Sat Reskrim telah meringkus 14 orang terduga pelak

Baca Juga : Remaja Yang Aniaya Ayahnya di Kabupaten Gowa Diringkus Polisi

Dari total pelaku, 10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara RA, merupakan terduga pelaku yang baru saja diringkus pihak kepolisian dari Polres Gowa.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut. Pihak Kepolisian tidak akan mentolelir aksi semacam ini dan terhadap para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.. u.).a.. pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar