ABATANEWS, MAKASSAR – Kecelakaan maut antara truk tronton dengan pengendara sepeda motor terjadi di Jl Ir Sutami, Kecamatan Tamalarea, Kota Makassar. Dalam kecelakaan itu, seorang dikabarkan tewas.
Kecelakaan itu terjadi pada Senin 18 Juli 2022 sekitar Pukul 17.45 Wita. Melibatkan antara mobil kontainer Nomor Polisi L 9106 UV yang dikemudikan FR (28) warga Biru Matangkasa, Kabupaten Gowa ini melibas (tabrak) dua unit sepeda motor.
Motor yang ditabrak yakni merek Yamaha dengan nomor polisi DD 2134 VK dikemudikan AK (21), warga Jalan Melati Makassar dan sepeda motor dengan nomor polisi DD 2889 TO dikemudikan perempuan bernama Farida.
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
Akibat lakalantas tersebut, perempuan FR warga Tanggul Kota Desa Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros yang mengemudikan sepeda motornya saat Lakalantas selamat dari maut. Namun alami cedera yang cukup serius serta dilarikan ke RS. Bhayangkara Makassar.
Sementara dua orang yang dibonceng yakni MD (53) dinyatakan meninggal dunia (tewas) di tempat kejadian dan NR (3) selamat dari maut dan dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar.
“Benar, telah terjadi Lakalantas antara truk kontainer dengan dua unit kendaraan roda dua, yang mengakibatkan satu meninggal dunia di tempat,” ujar Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda dalam keterangan tertulisnya dilansir Rabu (20/7/2022).
Baca Juga : Mobil Bak Terbuka Angkut Mahasiswa Unibos Alami Kecelakaan di Maros, 1 Orang Tewas
Dijelaskan, dua unit sepeda motor bergerak dari arah Utara ke Selatan pada jalan Ir.Sutami Prontage B kota Makassar. Demikian halnya truk kontainer Bergerak dari arah yang sama kemudian bermaksud belok ke arah Timur samping PT Catur dan menabrak dua unit sepeda motor tersebut
“Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan akibat kecelakaan yang menewaskan 1 korban lakalantas tersebut dengan melakukan olah TKP,” beber Kasatlantas Polrestabes Makassar
Ia mengaku, saat ini dua unit sepeda motor dan satu unit mobil kontainer tersebut tengah diamankan oleh Satlantas Polrestabes Makassar, sembari menunggu proses penyidikan.