ABATANEWS, BANYUWANGI – Seorang santri di Banyuwangi mengalami koma dan dirawat di RS usai dikeroyok seniornya. Korban diduga dikeroyok oleh enam orang seniornya pada tanggal 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra Rama mengatakan korban berinisial AR dan masih mengalami koma dan dirawat di RSUD Blambangan. Korban merupakan santri asal Buleleng, Bali, santri kelas 9.
“Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka hampir di sekujur tubuhnya. Korban mengalami luka di di badan, kepala, muka, serta luka lebam pada badan,” kata Kombes Rama Samtama Putra Rama, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga : Angkatan Kedua Pondok Pesantren Badruttamam Cina, 21 Santri Diwisuda
Setelah kejadian dan korban tak sadarkan diri, phak pondok pesantren langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka cukup parah dan menjalani operasi.
Kasus ini sudah dilakukan penyelidikan dan pihaknya menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Enam Santri ditetapkan sebagai tersangka yakni HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).
“Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi. Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren pada 27 Desember 2024 lalu. Insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB,” pungkasnya.