Jumat, 21 Oktober 2022 16:42

Sambangi Perumda Air Minum Makassar, Pansus DPRD Sumenep Sharing Ranperda

Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan dari Pansus I Ranperda DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (21/10/2022).
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan dari Pansus I Ranperda DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (21/10/2022).

ABATANEWS, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar kembali menerima kunjungan dari DPRD Kota lain. Kali ini Pansus I Ranperda DPRD Kabupaten Sumenep berkunjung ke PDAM Kota Makassar, Jumat (21/10/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka sharing informasi tentang Raperda Penyertaan Modal. Mereka, diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar di dampingi Direktur IPAL, Ayman Adnan, serta beberapa pejabat struktural di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar.

Rombongan dari Tim Pansus I yang di ketuai oleh H. Dulsiam mengatakan, kunjungan ini merupakan sharing terkait Raperda Penyertaan Modal yang akan diberikan kepada PDAM yang ada didaerahnya. Terpilihnya PDAM Kota Makassar karena dianggap sebagai salah satu PDAM terbaik di Indonesia.

Baca Juga : Indira Yusuf Ismail Meriahkan Malam Puncak HUT Satu Abad PDAM Kota Makassar

“Jadi kami bermaksud untuk study tentang penyertaan modal yang dilakukan PDAM Makassar, namun tidak terbatas kami juga ingin meminta strategi serta kiat kesuksesan PDAM Makassar ini dapat kami sampaikan ke PDAM Sumenep untuk di adopsi,” ungkapnya.

“Kami juga sedikit meminta informasi bagaimana tentang metode subsidi untuk golongan MBR karena penyertaan modal yang diminta PDAM Sumenep itu diprioritaskan untuk subsidi MBR,” sambungnya.

Sementara itu, Beni Iskandar mengatakan sepanjang berdirinya di PDAM Kota Makassar belum pernah mendapatkan penyertaan modal. Kecuali saat pendirian dan Saat penghapusan utang di jaman Pak Yusuf Kalla menjabat Wapres,

Baca Juga : Turut Bantu Cegah Inflasi, PDAM Makassar Tanam 1000 Bibit Cabai

“Alhamdulillah kami dapat mandiri dan dapat menyetorkan PAD ke Pemerintah Kota Makassar,” imbuhnya.

Beni menambahkan bahwa untuk golongan MBR ada tarif tertentu yang diberlakukan. Bahkan, diterapkan beberapa kategori tarif.

“Untuk MBR itu tarif khusus yang murah termasuk untuk kategori sosial kami ada tarif tersendiri dan ini dapat dijadikan rool model di Sumenep,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar