ABATANEWS, GOWA – Pemerintah Provinsi Sulsel, mulai melakukan pengerjaan terhadap ruas jalan Bu’rung-bu’rung menuju Bili-bili, di Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Salah satu proses pengerjaan yang saat ini dilakukan yakni pengujian sampel lingkungan oleh Laboratorium Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel.
“Pada prinsipnya pada pelaksanaan kegiatan Pemprov juga wajib melakukan pengelolaan lingkungan untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, termasuk pada pelaksanaan pengerjaan jalan,” kata Kepala Dinas DPLH Sulsel, Andi Hasbi, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga : Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik
Pengujian kualitas udara dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan yang berlangsung dalam pembangunan tidak melampaui baku mutu udara ambien (ukuran batas atau kadar zat).
“Bila didapati data yang melebihi baku mutu ambien, maka harus dihentikan dan dilakukan perbaikan tata cara pelaksanaan maupun teknologi yang digunakan,” sebutnya.
Untuk ruas ini, uji coba yang dilakukan sebelumnya, didapat kualitas udara ambien di lokasi proyek masih jauh di bawah baku mutu yang dipersyaratkan.
Baca Juga : Musrenbang Sulsel 2025–2029 Resmi Dibuka, Gubernur Sulsel Sebut Akselerasi Pembangunan Dimulai 2027
“Intinya, masih tidak berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.