Rabu, 10 Juni 2026

Respon Kadisdik Sulsel Terkait Pengunduran Diri Sejumlah Kepsek

Ilustrasi Guru. (Foto: Kemenkominfo)
Ilustrasi Guru. (Foto: Kemenkominfo)

ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merespon soal adanya pengunduran diri sejumlah kepala sekolah. Polemik ini muncul setelah dilaksanakan evaluasi terhadap kepala SMA dan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan, tata kelola sekolah, serta peningkatan layanan kepada peserta didik.

Dalam evaluasi tersebut turut dilakukan secara berkala sebagai bagian dari mekanisme pembinaan organisasi untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga : Pendapatan Pajak Daerah Sulsel Naik Rp176 Miliar Hingga Akhir Juni 2026

“Evaluasi dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan kinerja dan tata kelola pendidikan. Hasil evaluasi menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun keberlanjutan penugasan kepala sekolah,” ujar Andi Iqbal Najamuddin dalam keterangannya di Makassar, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, proses evaluasi merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan dan menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas manajemen pendidikan di lingkungan sekolah. Evaluasi mencakup berbagai aspek. Di antaranya aspek yang menjadi perhatian adalah tata kelola dan keuangan.

“Seluruh aspek dinilai secara menyeluruh untuk memastikan sekolah dapat dikelola secara optimal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.

Baca Juga : 270 Siswa Dari 15 Kabupaten Kota di Sulsel Ikuti MPLS Sekolah Rakyat, Dibuka Gubernur Andi Sudirman

Terkait adanya kepala sekolah yang mengajukan pengunduran diri, Andi Iqbal menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi yang disampaikan masing-masing pihak setelah proses evaluasi berlangsung.

“Pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi dan sukarela dari yang bersangkutan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses evaluasi dilakukan secara objektif, profesional, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga : Jalan 1.400 Kilometer Dibangun, Ahli Sebut Program MYP Sulsel Akan Ubah Konektivitas Daerah

Di tengah proses evaluasi tersebut, Dinas Pendidikan memastikan aktivitas belajar mengajar pada seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tetap berjalan normal dan tidak terdampak.

“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh proses pembelajaran di sekolah tetap berlangsung dengan baik,” kata Andi Iqbal.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut dia, berkomitmen terus memperkuat kualitas pendidikan melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi peserta didik.

Penulis : Wahyuddin
Komentar