ABATANEWS, MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala membubarkan pesta minuman keras (Miras) jenis ballo dan karaoke menggunakan sound system dengan volume keras.
Pembubaran ini atas adain masyarakat yang berlangsung di Jalan Lasuloro, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Sabtu malam (20/6/2026)
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polsek Manggala langsung mendatangi lokasi yang dimaksudkan untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga : Pria di Makassar Diringkus Setelah Berusaha Rampok dan Lecehkan IRT
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan aktivitas karaoke yang masih berlangsung dan beberapa orang sedang meminum minuman keras.
Petugas kemudian memberikan imbauan serta membubarkan kegiatan tersebut guna menjaga keselamatan dan kenyamanan warga sekitar, terutama pada jam istirahat malam.
Selain itu, personel juga mengingatkan agar aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan tidak kembali dilakukan.
Baca Juga : Pesta Miras Ballo Muda-Mudi di Makassar Berujung Keributan, 5 Orang Diamankan
Petugas menemukan sejumlah miras jenis ballo yang kemudian langsung dihancurkan di lokasi dengan cara ditumpahkan.
Setelah diberikan pelatihan dan peringatan, para warga yang berada di lokasi diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan mengapresiasi respon masyarakat cepat anggotanya dalam menerima setiap laporan.
Baca Juga : Polisi Bubarkan Pesta Miras di Manggala, 13 Remaja Diamankan
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dalam menjaga situasi keamanan dan menjaga kenyamanan tetap kondusif.
“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Aktivitas pesta miras sering kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti pemohonan, perkelahian, maupun tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Polsek Manggala juga mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan pengaduan kepolisian agar dapat segera ditangani demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.