ABATANEWS, MAKASSAR – Personel Polsek Manggala Polrestabes Makassar membubarkan pesta miras. Laporan tersebut dari aduan warga melalui layanan pengaduan Polri 110 adanya aktivitas pesta minuman keras yang menimbulkan keresahan warga pada Sabtu malam (9/5/2026).
Laporan warga menyebutkan sekelompok pemuda berkumpul dengan suara keras di sekitar Posyandu Anyelir, kawasan Perumnas Antang Blok 1, Kelurahan Biring Romang, sekitar pukul 23.45 WITA. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat malam warga sekitar.
Dari laporan tersebut, Piket fungsi Polsek Manggala langsung turun ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, personel mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul dan pesta minuman keras tradisional jenis ballo, posyandu pun menjadi tempat mereka kumpul pesta miras
Baca Juga : Pelaku Penikaman Maut di Makassar Ditangkap Unit Resmob Polsek Tamalanrea
Petugas kemudian membubarkan kegiatan tersebut serta memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda yang berada di lokasi.
Setelah petugas kepolisian berikan arahan, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, seluruh pemuda yang terlibat dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan,SH.,MH.,M.SI mengatakan bahwa tindak lanjut cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Baca Juga : Pemuda di Makassar Diamuk Warga Usai Kedapatan Curi Pakaian Dalam Wanita
“Untuk mencegah keresahan warga maupun potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau masyarakat agar tetap peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Bila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan bisa melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Semuel.