Jumat, 04 November 2022 13:12

Remaja di Gowa Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa 10 Anak Panah

Polres Gowa mengamankan dua remaja yang membawa anak panah (busur) beserta ketapelnya. (Polres Gowa)
Polres Gowa mengamankan dua remaja yang membawa anak panah (busur) beserta ketapelnya. (Polres Gowa)

ABATANEWS, GOWAPolres Gowa mengamankan dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam (Sejam). Mereka diamankan di Jalan Yusuf Bauty, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (4/11/2022).

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan keduanya diamankan saat dilakukan pengamanan di pagi hari. Saat melihat remaja yang berboncengan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan menemukan sejam.

“Saat digeledah Unit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa, ditemukam satu buah ketapel, 10 buah anak panah busur/paku dan 1 buah gunting di dalam sadel motor,” ujar AKP Hasan Fadhlyh.

Baca Juga : Remaja Yang Aniaya Ayahnya di Kabupaten Gowa Diringkus Polisi

Keduanya pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar kini diamankan di Mako Polres Gowa. Mereka diamankan bersama barang bukti yang ditemukan.

“Dan saat ini kami masih dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Kami berharap seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Gowa agar melakukan pemeriksaan barang bawaan para siswa-siswi nya agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan sehingga dapat berurusan dengan hukum,” harapnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar