ABATANEWS, MAROS — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 Kabupaten Maros diproyeksikan sebesar Rp1,49 triliun.
Hal itu tertuang dalam penyerahan rancangan Perda APBD 2026 yang digelar Selasa, 21 Oktober 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Maros.
Penyerahan ini dilakukan langsung Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur kepada Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.
Baca Juga : Bupati Maros Resmikan 10 Balai Penyuluh KB yang Direhab Tahun 2025
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan RAPBD ini mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,6 triliun.
Dimana belanja operasi direncanakan sebesar Rp1,1 triliun, belanja modal Rp229 miliar, belanja tidak terduga Rp7 miliar, dan belanja transfer Rp144 miliar.
Selain itu, pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp100 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp98,5 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nihil.
Baca Juga : Pemkab Maros Targetkan PAD 2026 Capai Rp380 Miliar
Berdasarkan struktur RAPBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,39 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp375 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,02 triliun.
Dia menjelaskan, total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 tercatat sebesar Rp959 miliar, turun dari alokasi tahun anggaran 2025 setelah penyesuaian sebesar Rp1,14 triliun.
Baca Juga : Bapenda Maros Siapkan Sistem Pajak Digital, Kawasan Bandara Jadi Percontohan
“Turun sebesar Rp186 miliar atau sekitar 16,3 persen,” sebutnya.
Dia juga mengurai untuk Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan dari Rp22 miliar menjadi Rp6,9 miliar, berkurang sebesar Rp15 miliar.
“Penurunan in terjadi pada komponen pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta dana bagi hasil sumber daya alam,” sebutnya.
Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda, Bupati Chaidir Ajak Pemuda Maros Jadi Petani dan Petambak Unggulan
Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan dari Rp798 miliar menjadi Rp661 miliar, atau berkurang Rp137 miliar.
“Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan pada tahun 2026,” katanya.