Minggu, 04 Mei 2025 20:28

Puluhan Anggota SMSI Sulsel Bereaksi Keras Nyatakan Mosi Tak Percaya ke Ketum Firdaus

Puluhan Anggota SMSI Sulsel Bereaksi Keras Nyatakan Mosi Tak Percaya ke Ketum Firdaus

ABATANEWS, MAKASSAR – Puluhan perusahaan media online di Sulsel bereaksi keras atas sikap pimpinan organisasi media siber yang dinilai tidak mengayomi anggotanya.

Mereka yang bereaksi keras tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai anggota menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua umum SMSI Pusat.

“Kami tergabung dalam anggota SMSI Sulsel menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua Umum SMSI, Firdaus,” ucap Aco Mappanganro, selaku anggota dan pengurus bidang organisasi SMSI Sulsel, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga : Ilham Husain Terpilih Secara Aklamasi untuk Pimpin SMSI Sulsel

Mosi tidak percaya ini dikeluarkan mayoritas anggota SMSI Sulsel dengan dibubuhkan tandatangan hitam diatas putih atas nama medianya masing-masing.

“Ada tiga poin pernyataan dalam mosi tidak percaya kepada Ketua Umum SMSI Pusat,” ungkap Aco yang juga pimpinan media berita-sulsel.com.

1. Tidak mampu menjalankan roda organisasi dengan baik dan tidak membuka ruang untuk komunikasi

Baca Juga : Peduli Media, Perumda Air Minum Kota Makassar Diberi Penghargaan

2. Tidak mengakui penyelenggaraan dan hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI Sulsel yang telah disetujui semua anggota. Hal ini menjadi bukti Ketum SMSI Pusat Firdaus mengabaikan keberadaan anggota SMSI di Sulsel.

3. Kami menganggap Ketum SMSI Pusat Firdaus tidak menjunjung nilai-nilai organisasi yang seharusnya dijalankan aturan organisasi (AD/ART).

Sementara Hasanuddin atau akrab disapa Pepenk, pimpinan media harian.news yang juga bertandatangan menyatakan mosi tidak percaya karena kecewa sikap Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.

Baca Juga : Hadirkan Tim Capres-Cawapres di Sulsel, SMSI Beri Edukasi Politik Kepada Publik

Kekecewaan itu diungkapkan pasca hasil musyawarah wilayah (muswil) tingkat SMSI Sulsel yang tiba-tiba dianulir oleh Ketua Umum SMSI dengan mengeluarkan SK Plt.

“Tanpa ada alasan yang jelas, tanpa ada pernyataan secara organisasi. Padahal muswil yang digelar adalah representasi suara anggota, dimana anggota maupun muswil telah diatur oleh AD/ART,” ucap Pepenk.

Terkait dengan keabsahan panitia, hingga undangan ke ketua umum dianggap terlambat sehingga diduga dijadikan alasan secara person, adalah hal tidak substansi maupun organisasi.

Baca Juga : Eros Jarot Raih Anugerah Tokoh Pejuang Kemerdekaan Pers

“Kami (ketua) panitia muswil diberikan amanah dari pengurus wilayah. Kedua, karena niat kami eksistensi organisasi yang selama ini ketua wilayahnya dijabat oleh Plt. Sehingga perlu definitif melalui mekanisme muswil sesuai AD/ART,” ungkapnya.

Dari mosi tidak percaya ini, mereka yang bertandatangan sekaligus menyatakan “selamat tinggal” untuk SMSI.

“Kami bekerja maksimal bersama pengurus agar SMSI di Sulsel makin dikenal, dan bermanfaat secara bersama dan kontribusi ke masyarakat, tapi justru Ketua Umum tidak menghargai kami (anggota). Sehingga kami sepakat menyatakan meninggalkan SMSI,” tambah Ilham Husein, merupakan Bendahara SMSI Sulsel.

Penulis : Azwar
Komentar