ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Manggala, Polrestabes Makassar meringkus seorang lelaki di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial HR (30). Pelaku diringkus atas kasus percobaan perampokan dengan kekerasan seksual terhadap Ibu Rumah Tangga (ART).
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menjelaskan pelaku berhasil diringkus di wilayah Bonto Duri 7, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (19/6/2026). Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Birta, Kelurahan Manggala,” ujar Kompol Semuel, Sabtu (20/6/2026).
Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Polisi Ungkp Motif Pelaku Habisi Nyawa Korban
Ia menjelaskan, aksi percobaan perampokan dan kekerasan seksual oleh pelaku bermula saat korban mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial. Kebetulan, pelaku pernah mengerjakan pompa air di rumah korban.
Pelaku kemudian menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminta agar diijinkan untuk memperbaiki pompa air. Setelah memperbaiki pompa yang rusak dan hendak meninggalkan rumah korban, niatan melakukan kejahatan pun muncul.
“Pelaku kemudian kembali dan mengaku ingin mengambil peralatan yang tertinggal. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengikuti korban ke arah dapur dan secara tiba-tiba mencekik leher korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik (jenjata tajam),” imbuh Kompol Semuel.
Baca Juga : Pesta Miras Ballo Muda-Mudi di Makassar Berujung Keributan, 5 Orang Diamankan
Selain menodongkan Sejam, pelaku turut menutup mulut korban dan mengancam agar tidak berteriak. Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan uang.
Namun korban berusaha menyelamatkan diri dan berhasil keluar rumah. Saat melarikan diri, korban terjatuh hingga mengalami luka.
“Korban jatuh dan mengalami luka memar dan bengkak pada bagian dahi, luka memar pada lutut kanan, siku kiri, serta jempol kaki kanan,” paparnya.
Baca Juga : Polisi Bubarkan Pesta Miras di Manggala, 13 Remaja Diamankan
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Tamalate. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan menyita barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Pelaku juga mengaku awalnya menghubungi korban dengan alasan mengambil barang yang tertinggal usai mengerjakan dinamo air.
“Namun setelah melihat korban, mengaku memiliki niat melakukan tindakan asusila dan kemudian melakukan aksinya dengan mengancam serta mengancam korban menggunakan badik,” jelasnya.
Baca Juga : Jambret Ibu Pedagang Siomay, Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Satu Pelaku
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kompol Samuel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan atau menawarkan jasa melalui media sosial maupun platform lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.